Bukan pasangan suami-istri
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, korban bukanlah istri tersangka. Namun, keduanya sudah tinggal bersama lebih kurang dua bulan.
"Hubungannya belum suami istri, tetapi hidup bersama sudah lebih kurang dua bulan," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/4/2016).
NA dan AG diketahui bekerja di tempat yang sama. Namun, saat AG bekerja di sana, NA sudah berhenti dari pekerjaannya.
Hingga saat ini, polisi belum mengetahui awal mula korban dan pelaku saling mengenal. Polisi masih menyelidiki hal tersebut.
Manfaatkan medsos untuk buru tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan bahwa pengejaran terhadap AG terus dilakukan. Untuk mempercepat penyebaran informasi mengenai AG, Krishna sampai menyebarkan ciri-ciri AG di media sosial.
Krishna menggunakan akun Facebook miliknya untuk menyebarkan identitas AG karena yakin media sosial merupakan sarana efektif untuk menyebarkan informasi. Adapun AG saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ini korban mutilasi Cikupa dan terduga pelaku an AG. Barang siapa melihat pelaku tlg hubungi 081703066789. Mohon maaf saya terpaksa menyebarkan lewat medsos, karena ini salah satu sarana media yg cukup efektif saat ini #Turnbackcrime_id," tulis Krishna di akun Facebook pribadinya, Minggu (17/4/2016) malam.
Dalam akun medsosnya itu, Krishna juga mengunggah foto korban dan foto terduga pelaku. Identitas AG berhasil diketahui polisi melalui pengakuan saksi kunci berinisial RI yang terlibat dalam pembunuhan itu.
Berdasarkan keterangan RI kepada polisi, ia sempat diminta oleh AG untuk membuang potongan tubuh korban.
"Saksi bercerita dia membuang potongan tubuh dan barang bukti bersama pelaku, dimintai tolong pelaku," ujar Krishna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.