JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Komite Pemantau Legislatif Syamsuddin Alimsyah mengungkapkan, anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi tidak mungkin bermain sendirian pada kasus dugaan suap pembahasan dua raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Terlebih lagi, kata Syamsuddin, Sanusi hanya sebagai anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.
"Sanusi tidak mungkin bermain sendirian. Mekanisme pembahasan raperda ini kan ada di Balegda dan anggotanya ada 21 orang, juga harus dipahami tahapan-tahapan pembahasan ini yang boleh jadi semua tidak gratis," kata Syamsuddin kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2016).
Syamsuddin bahkan menengarai Sanusi hanya bertindak sebagai perantara antara pengusaha dan DPRD DKI Jakarta. Dia mengatakan, anggota Balegda berperan dalam merumuskan perda.
(Baca : Sanusi Sangkal Ada Anggota DPRD DKI Turut Terlibat Kasus Reklamasi)
Anggota Balegda merupakan perwakilan dari tiap fraksi di DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, lanjut dia, kebijakan di Balegda juga akan dikonsultasikan di fraksi, begitu pula sebaliknya.
"Pengusaha bukan orang bodoh. Ngapain aku bayar Sanusi sendirian, toh juga dia hanya anggota dalam Baleg, seberapa besar pengaruhnya," kata Syamsuddin.
Syamsuddin menuturkan, pembahasan dua raperda reklamasi Teluk Jakarta sudah tersandera selama satu tahun lamanya. Ia mengungkapkan, pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta ini masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (prolegda) 2015.