JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian lahan seluas 3,6 hektar Rumah Sakit (RS) Sumber Waras Jakarta Barat dilakukan melalui sistem transfer (pindah buku).
Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta Een Heryani mengakui pihaknya membawa cek tunai saat transfer. Cek itu digunakan sebagai permohonan pindah buku dari rekening Dinas Kesehatan ke rekening RS Sumber Waras.
"Anggarannya diambil dari uang persediaan, pakai cek dan langsung ditransfer pindah buku dari rekening Dinas Kesehatan ke rekening RS Sumber Waras," kata Een, saat ditemui di kantornya di Kantor Dinas Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).
Transaksi itu dilakukan di Kantor Cabang Pembantu Bank DKI Wali Kota Jakarta Pusat, pada 31 Desember 2014. Dalam kopian transfer yang diperlihatkan, tercatat Dinas Kesehatan mentransfer pada pukul 19:49:46.
Baca: Ini Awal Kecurigaan BPK terhadap Pembelian Lahan Sumber Waras
"Karena kalau sudah lewat pukul 24.00, ya sudah mulai tahun anggaran baru. Bisa saja petugas saya datang dari pagi, tapi baru dapat antreannya malam hari," kata Een.
Sebelum pembelian lahan RS Sumber Waras, Dinas Kesehatan DKI telah beberapa kali menggunakan cek tunai untuk pindah buku. Sebab, Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan kebijakan pelarangan tarik tunai melalui rekening kas kecil (petty cash).
"Tahun 2016 ini kami sudah tidak bisa tarik tunai. Gimana bisa ratusan miliar dibayar tunai, bisa bertruk-truk," kata Een.
Di dalam rekening koran milik Dinas Kesehatan DKI Jakarta terdata pindah buku sebesar Rp 717.905.072.500.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.