Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bukti Transfer Pembayaran Pembelian Lahan RS Sumber Waras

Kompas.com - 19/04/2016, 14:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian lahan seluas 3,6 hektar Rumah Sakit (RS) Sumber Waras Jakarta Barat dilakukan melalui sistem transfer (pindah buku).

Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta Een Heryani mengakui pihaknya membawa cek tunai saat transfer. Cek itu digunakan sebagai permohonan pindah buku dari rekening Dinas Kesehatan ke rekening RS Sumber Waras.

"Anggarannya diambil dari uang persediaan, pakai cek dan langsung ditransfer pindah buku dari rekening Dinas Kesehatan ke rekening RS Sumber Waras," kata Een, saat ditemui di kantornya di Kantor Dinas Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).

Transaksi itu dilakukan di Kantor Cabang Pembantu Bank DKI Wali Kota Jakarta Pusat, pada 31 Desember 2014. Dalam kopian transfer yang diperlihatkan, tercatat Dinas Kesehatan mentransfer pada pukul 19:49:46.

Baca: Ini Awal Kecurigaan BPK terhadap Pembelian Lahan Sumber Waras

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Bukti rekening koran pemindahbukuan rekening Dinas Kesehatan ke rekening Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) untuk pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014.
Een menyebut, petugasnya sudah mengantre sejak pagi. Namun, pada tanggal itu, banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melakukan pembayaran.

"Karena kalau sudah lewat pukul 24.00, ya sudah mulai tahun anggaran baru. Bisa saja petugas saya datang dari pagi, tapi baru dapat antreannya malam hari," kata Een.

Sebelum pembelian lahan RS Sumber Waras, Dinas Kesehatan DKI telah beberapa kali menggunakan cek tunai untuk pindah buku. Sebab, Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan kebijakan pelarangan tarik tunai melalui rekening kas kecil (petty cash).

"Tahun 2016 ini kami sudah tidak bisa tarik tunai. Gimana bisa ratusan miliar dibayar tunai, bisa bertruk-truk," kata Een.

Di dalam rekening koran milik Dinas Kesehatan DKI Jakarta terdata pindah buku sebesar Rp 717.905.072.500.

Adapun Pemprov DKI Jakarta membayar sejumlah itu kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) dari total Rp 755 miliar. Hal itu disebabkan karena biaya sudah dipotong oleh pajak penjualan sebesar Rp 37 miliar.

Baca:

Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Harry Azhar menyebut pembayaran pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta, tidak lazim.

"Cek tunai sebesar Rp 755,69 miliar. Namanya cek, ini kertas dibawa-bawa, apa itu lazim? Kenapa tidak ditransfer saja?" kata Harry, saat menghadiri diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016) lalu.

Kompas TV Polemik & Kontroversi RS Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com