JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta meminta agar pemerintah menghentikan permanen proyek reklamasi.
Menurut mereka, moratorium atau penundaan sementara reklamasi yang diputuskan pemerintah tersebut hanya akan membunuh kehidupan nelayan secara perlahan.
"Kalau moratoriun ini hanya bersifat sementara, itu sama saja ingin membunuh kehidupan nelayan secara perlahan-lahan," ujar Saefudin, salah satu anggota Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke di Kantor LBH Jakarta, Selasa (19/4/2016).
(Baca: Jika Berlanjut, Reklamasi Teluk Jakarta Bisa Timbulkan Neokapitalisme Besar-besaran)
Saefudin juga meminta pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta dan pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk memerhatikan kehidupan nelayan yang ada di kawasan tersebut.
Menurut dia, nelayanlah yang paling terdampak proyek reklamasi Teluk Jakarta tersebut.
Perwakilan Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan, Susan, mempertanyakan tujuan reklamasi di Jakarta.
Menurut dia, reklamasi di Jakarta tersebut hanya menguntungkan pengembang, bukan untuk masyarakat sekitar.
"Moratorium menjadi antiklimaks. Ada peluang pemerintah membongkar kembali izinnya dan menambal izinnya kembali. Apakah reklamasi ini untuk nelayan atau untuk sebagian orang dibalik itu," ucap Susan.
(Baca: "Sebelum Reklamasi, Saya Bisa Dapat Ikan 50 Kilogram, tetapi Sekarang Hanya 5 Kilogram")
Anggota koalisi dari Indonesian Center for Environment Law (ICEL), Rayhan Dudayev, menilai bahwa moratorium ini hanya untuk meredakan situasi yang tengah memanas di masyarakat tentang reklamasi.
Ia pun menduga reklamasi ini hanya untuk menguntungkan pihak pengembang.
"Kita mengapresiasi pemerintah melakukan moratorium, tetapi kami mencurigai moratorium ini hanya untuk memuluskan proyek reklamasi, hanya untuk meredakan situasi," tuturnya.
Pernyataan sikap dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta terkait moratorium reklamasi ini turut dihadiri Tigor Hutapea dari LBH Jakarta, Nandang dari YLBHI, Rayhan Dudayev dari ICEL, Muh Nur dari Walhi, Saefudin dari Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke, Nisa dari Solidaritas Perempuan, dan Susan dari Kiara.
(Baca: Dua Kemungkinan Nasib Reklamasi Teluk Jakarta di Masa Depan)
Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Tanah Air, termasuk di Teluk Jakarta.
Keputusan itu diambil dalam rapat antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Rizal sebelumnya mengatakan, proyek reklamasi akan dihentikan sampai semua persyaratan dan perizinan sesuai yang diatur perundang-undangan terpenuhi.