Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ahok, Reklamasi Pulau N Tetap Berjalan

Kompas.com - 19/04/2016, 21:34 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut pembangunan Pulau N milik PT Pelindo II tetap berjalan, meskipun ada moratorium proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Menurut Basuki, pulau reklamasi milik Pelindo II tidak terkena moratorium karena izinnya berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kalau soal Pulau N, sebenarnya kemarin waktu kami dipanggil Pak Menko Rizal Ramli dan Ibu Siti Nurbaya (Menteri LHK), saya kira tafsirannya sudah jelas bahwa Pulau N itu izinnya cukup melalui Kemenhub," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (19/4/2016).

(Baca: Dua Kemungkinan Nasib Reklamasi Teluk Jakarta pada Masa Depan)

Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini tak mempermasalahkan adanya pengecualian terhadap Pulau N tersebut.

Oleh karena itu, ia menyebut bahwa ketentuan yang sama akan dimanfaatkan Pemerintah Provinsi DKI untuk pembangunan Port of Jakarta di Pulau O, P, dan Q.

Ahok sejauh ini hanya mempermasalahkan keberadaan dermaga PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) di Kawasan Berikat Nusantara, di Marunda, Jakarta Utara.

"Yang enggak boleh yang PT KCN KBN itu, enggak bener. Kalau Pulau N enggak masalah, yang pasti A, B, C, D, F, G, nyambung sampai 17 pulau, semua izinnya di Gubernur, itu keputusan menafsirkan peraturan yang ada," ujar Ahok.

Pulau N yang kini dibangun PT Pelindo II dikenal dengan istilah New Tanjung Priok.

Keberadaannya merupakan bagian dari rencana modernisasi Pelabuhan Tanjung Priok.

"Jadi, Pulau N saya kira Kemenhub sudah benar. Untuk wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, oke. Kalau lain, enggak masuk (izin di Gubernur DKI). Kalau tambahan, O, P, Q. Itu saja," papar Ahok.

Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Tanah Air, termasuk di Teluk Jakarta.

(Baca: Moratorium Dicurigai Hanya untuk Muluskan Reklamasi)

Keputusan itu diambil dalam rapat antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Rizal sebelumnya mengatakan, proyek reklamasi akan dihentikan sampai semua persyaratan dan perizinan sesuai perundang-undangan terpenuhi.

Kompas TV Ahok Sambut Positif Dihentikannya Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com