Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ahok, Reklamasi Pulau N Tetap Berjalan

Kompas.com - 19/04/2016, 21:34 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut pembangunan Pulau N milik PT Pelindo II tetap berjalan, meskipun ada moratorium proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Menurut Basuki, pulau reklamasi milik Pelindo II tidak terkena moratorium karena izinnya berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kalau soal Pulau N, sebenarnya kemarin waktu kami dipanggil Pak Menko Rizal Ramli dan Ibu Siti Nurbaya (Menteri LHK), saya kira tafsirannya sudah jelas bahwa Pulau N itu izinnya cukup melalui Kemenhub," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (19/4/2016).

(Baca: Dua Kemungkinan Nasib Reklamasi Teluk Jakarta pada Masa Depan)

Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini tak mempermasalahkan adanya pengecualian terhadap Pulau N tersebut.

Oleh karena itu, ia menyebut bahwa ketentuan yang sama akan dimanfaatkan Pemerintah Provinsi DKI untuk pembangunan Port of Jakarta di Pulau O, P, dan Q.

Ahok sejauh ini hanya mempermasalahkan keberadaan dermaga PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) di Kawasan Berikat Nusantara, di Marunda, Jakarta Utara.

"Yang enggak boleh yang PT KCN KBN itu, enggak bener. Kalau Pulau N enggak masalah, yang pasti A, B, C, D, F, G, nyambung sampai 17 pulau, semua izinnya di Gubernur, itu keputusan menafsirkan peraturan yang ada," ujar Ahok.

Pulau N yang kini dibangun PT Pelindo II dikenal dengan istilah New Tanjung Priok.

Keberadaannya merupakan bagian dari rencana modernisasi Pelabuhan Tanjung Priok.

"Jadi, Pulau N saya kira Kemenhub sudah benar. Untuk wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, oke. Kalau lain, enggak masuk (izin di Gubernur DKI). Kalau tambahan, O, P, Q. Itu saja," papar Ahok.

Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Tanah Air, termasuk di Teluk Jakarta.

(Baca: Moratorium Dicurigai Hanya untuk Muluskan Reklamasi)

Keputusan itu diambil dalam rapat antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Rizal sebelumnya mengatakan, proyek reklamasi akan dihentikan sampai semua persyaratan dan perizinan sesuai perundang-undangan terpenuhi.

Kompas TV Ahok Sambut Positif Dihentikannya Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com