Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Lulung, Yusril, Adhyaksa, sampai Sandiaga Daftar Penjaringan Cagub Demokrat

Kompas.com - 20/04/2016, 15:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga Kamis (20/4/2016), ada 12 orang yang mendaftarkan diri ikut penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di DPP Partai Demokrat DKI Jakarta.

Dari 12 nama itu, ada satu nama yang mencalonkan diri sebagai wakil gubernur.

"Semuanya ada 12 (bakal calon gubernur dan wakil gubernur). Pak Benny Mokalu (Kapolda Bali) mendaftar menjadi wagub," kata Ketua Tim Pendaftaran dan Penjaringan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Krishna Salmun kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2016).

Sementara itu, 11 orang lainnya mencalonkan diri sebagai bakal gubernur.

Mereka di antaranya adalah pengusaha Sandiaga Uno, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung, dan Pengurus Harian DPP Partai Demokrat, Hasnaeni.

(Baca: Setelah Gerindra dan Demokrat, Biem Benjamin Diminta Daftar Cagub DKI ke PKB)

Sementara itu, tokoh non-partai yang mengikuti penjaringan bakal cagub Demokrat adalah Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka Online Teguh Santosa.

"Sampai saat ini, baru Hasnaeni yang mengembalikan formulir pendaftaran," kata Krishna.

Adapun batas akhir pengembalian formulir pendaftaran pada Jumat (22/4/2016). Setelah itu, formulir tersebut akan diverifikasi oleh tim.

Kemudian bakal calon yang lolos verifikasi akan di-interview oleh para pakar.

"Proses berlangsung sampai tanggal 3 Mei dan tanggal 7 Mei diserahkan ke DPP Demokrat. Kami jaring dua bakal calon sesuai perintah DPP Demokrat," kata Krishna.

Adapun Partai Demokrat memiliki 10 kursi di DPRD DKI Jakarta.

(Baca: Mengaku Diundang, Sandiaga Daftar Penjaringan Bakal Cagub DKI ke Demokrat)

Partai Demokrat harus berkoalisi dengan partai lainnya untuk dapat mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Sebab, syarat parpol dapat mengusung cagub dan cawagub adalah memiliki minimal 20 persen kursi dari total anggota DPRD DKI.

Kompas TV Pilkada 2017, PDIP & Demokrat Gelar Penjaringan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com