JAKARTA, KOMPAS.com — Mohamad Sanusi mengatakan bahwa kasus dugaan suap yang menjeratnya tidak melibatkan anggota DPRD DKI lainnya.
Dia mengaku hanya anggota biasa di Balegda yang mustahil bisa memengaruhi anggota lain untuk menyetujuinya.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Irsan Gusfrianto, mengungkapkan adanya pertemuan antara Sanusi dan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, yang juga melibatkan sejumlah anggota DPRD lain.
Mereka adalah Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Ketua Balegda Mohamad Taufik.
Pertemuan tersebut juga diikuti Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin dan salah satu anggota Balegda, Mohamad Sangaji.
(Baca: Prasetio dan Taufik Disebut Kuasa Hukum Sanusi Bertemu Aguan)
Saat dikonfirmasi, Selamat Nurdin membenarkan adanya pertemuan tersebut. Dia mengaku diajak oleh Ketua DPRD DKI Prasetio. Saat itu, orang-orang yang hadir sama dengan yang disebut oleh Imran. (Baca: Selamat Nurdin Mengaku Diajak Prasetio Saat Bertemu Bos Agung Sedayu)
"Pertemuannya enggak spesial kok, hanya ngabuburit. Yang ditafsirkan kejauhan deh, nanti bisa dosa lho," ujar politisi PKS itu, Selasa (19/4/2016).
Prasetio mengakui mengenal Aguan sejak lama. Bahkan, dia menyebut Aguan sebagai salah seorang yang berjasa dalam hidupnya. Sejak dia menjadi Ketua DPRD DKI, dia tak pernah bertemu dengan Aguan. Dia pun mengajak koleganya di DPRD DKI untuk silaturahim ke bos Agung Sedayu Group itu. (Baca: Prasetio: Saya Bisa seperti Sekarang Ini Salah Satunya berkat Dukungan Aguan...)
"Enggak ada obrolan apa-apa soal raperda, enggak tahu kalau Sanusi," ujar Prasetio ketika dihubungi, Rabu (20/4/2016).
Menurut kuasa hukum Sanusi, pada pertemuan itu, Sanusi tidak ikut diskusi dengan Aguan dan anggota DPRD DKI lainnya. Dengan demikian, kliennya tidak tahu apa pun pembahasan dalam diskusi tersebut.
"Setelah itu, Bang Uci pergi ke ruang tengah, tidak ikut pembahasan lainnya," ujar Irsan.