"Grand corruption" dan aroma suap
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief menyebut kasus suap Rp 2 miliar yang menetapkan M Sanusi sebagai tersangka sebagai grand corruption tidak hanya melibatkan Sanusi, tetapi juga banyak pihak. (Baca: KPK Sebut Suap Anggota DPRD DKI Sebagai "Grand Corruption")
"Harus saya akui aroma suap itu ada. Sejak tahun lalu, saya katakan aroma itu ada dan terbukti sekarang," ujar Inggard, Jumat (15/4/2016).
Inggard mengatakan, aromanya jelas tercium ketika mulai ada desakan-desakan dari pimpinan untuk menyetujui raperda ini. (Baca: Cerita soal Aroma Suap dan Desakan Pimpinan DPRD DKI untuk Menyetujui Raperda Reklamasi)
Desakan-desakan ini berpotensi menimbulkan tindakan transaksional. Sehingga, sejak desakan awal muncul setahun lalu, Inggard sudah menentukan sikap untuk tidak membahas perda ini terlebih dahulu.
Selain Inggard, aroma suap juga sudah dirasakan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra, Fajar Sidiq, yang juga merupakan adik almarhum Ustaz Jeffry Al-Buchori. Dia menceritakan, sesama anggota Dewan pernah saling "menggoda" mengenai itu.
"Kalau ditawari langsung enggak pernah. Cuma ngobrol-ngobrol sama teman saja isunya begitu. 'Eh lu ditawarin enggak Rp 100 juta'," ujar Fajar.
Fajar yang mendengar hal itu mengaku hanya bisa menggelengkan kepala. Sebab, kata Fajar, sejak awal dia sudah menolak reklamasi.
Meski demikian, Fajar mengatakan tidak mengetahui kebenaran isu suap yang dibicarakan sesama anggota Dewan tersebut. Sebab, dia merasa tidak pernah ditawari secara langsung.
Seiring dengan cerita itu, beredar pula kabar burung yang menyebut sejumlah anggota DPRD DKI menerima "hadiah" tahun baru 2016 ke Amerika Serikat dan mendapat mobil Toyota Alphard.