JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang wanita hamil tujuh bulan berinisial NA (34) ditemukan tewas dalam keadaan dimutilasi di sebuah kontrakan di Desa Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/4/2016) pagi. NA diduga dibunuh oleh AG (33), laki-laki yang tinggal bersamanya.
Sebelum ditemukan meninggal, NA terlibat cekcok dengan AG. Percekcokan itulah yang membuat AG nekat membunuh dan memutilasi NA.
Saat itu, NA bekerja sebagai kasir dan AG sebagai kepala rumah makan tersebut. Setelah itu, NA diketahui pindah dari rumah makan tersebut, tetapi kisah cinta mereka tetap berlanjut.
"Walaupun berbeda tempat kerja, keduanya tetap berhubungan melalui telepon dan SMS. Dua bulan kemudian, di bulan Agustus 2015, keduanya bertemu di KFC Citra Raya Cikupa," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/4/2016).
"AG mengaku masih bujang dan NA mengaku janda. Mereka sepakat untuk mencari tempat tinggal di kontrakan H Malik, dekat Pasar Cikupa," ucap Herry.
Herry menjelaskan, setelah menetap bersama di rumah kontrakan tersebut, mereka sering berhubungan badan dan akhirnya NA hamil.
Akhirnya, NA mengetahui jika AG ternyata telah beristri. Hal itu yang menyulut percekcokan antara keduanya.
"Akhirnya, NA mengetahui bahwa AG sudah memiliki istri dan terjadilah pertengkaran. Setelah tinggal sebulan, NA menyampaikan bahwa dia telat datang bulan," katanya.
Percekcokan tersebut selain karena NA mengetahui AG sudah beristri, NA juga sering marah-marah lantaran masalah ekonomi, meminta dinikahi, serta karena AG sering telat pulang ke rumah.
Akhirnya, pada Minggu (10/4/2016) pagi, AG dan NA kembali cekcok. NA sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat AG tersinggung dan khilaf.
"Karena merasa tidak dihargai, AG khilaf langsung membanting dan memiting NA dengan sangat kuat. Tiga puluh menit kemudian, AG melepaskan piting dan disadari bahwa korban sudah tidak bernapas," ujarnya.