JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gembong Warsono menegaskan bahwa partainya tidak meminta mahar politik dari figur yang akan diusung menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur. Semua biaya dalam mengupayakan kemenangan pilkada ditanggung bersama antara partai dengan figur yang dicalonkan.
"Bahwa partai tidak meminta mahar, itu betul. Tetapi ketika yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai calon yang akan diusung partai, ya kita mulai hitung-hitungannya," ujar Gembong kepada Kompas.com, Kamis (21/4/2016).
Gembong menuturkan, diperlukan dana untuk menutup kebutuhan menggerakkan kader partai di akar rumput dan membiayai saksi-saksi. Ia pastikan, kebutuhan biaya itu akan ditanggung oleh partai dan calon yang diusung.
Akan tetapi, Gembong mengaku tidak ada presentase khusus untuk membagi jumlah uang yang dikeluarkan. Menurutnya, elektabilitas calon yang diusung ikut menentukan jumlah pembagian beban biaya yang harus ditanggung.
"Misalkan calonnya ini berdasarkan hasil survei, elektabilitasnya tinggi dan potensial menang. Tapi dia enggak punya uang, partai pasti akan turun tangan," ujar Gembong.
Uang yang pasti dikeluarkan oleh calon setidaknya adalah untuk pembiayaan saksi-saksi. Satu saksi pada pemungutan suara nanti, minimal dibayar Rp 100.000 per orang.
Namun, Gembong tidak bisa menjelaskan total dana saksi yabg dibutuhkan. Sebab, uang untuk saksi juga tergantung jarak TPS ( Tempat Pemungutan Suara) dan jumlah saksi yang dikerahkan.