Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Ongkos Memenangkan Pilkada Ditanggung Partai dan Calon yang Diusung

Kompas.com - 21/04/2016, 13:06 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gembong Warsono menegaskan bahwa partainya tidak meminta mahar politik dari figur yang akan diusung menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur. Semua biaya dalam mengupayakan kemenangan pilkada ditanggung bersama antara partai dengan figur yang dicalonkan.

"Bahwa partai tidak meminta mahar, itu betul. Tetapi ketika yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai calon yang akan diusung partai, ya kita mulai hitung-hitungannya," ujar Gembong kepada Kompas.com, Kamis (21/4/2016).

Gembong menuturkan, diperlukan dana untuk menutup kebutuhan menggerakkan kader partai di akar rumput dan membiayai saksi-saksi. Ia pastikan, kebutuhan biaya itu akan ditanggung oleh partai dan calon yang diusung.

Akan tetapi, Gembong mengaku tidak ada presentase khusus untuk membagi jumlah uang yang dikeluarkan. Menurutnya, elektabilitas calon yang diusung ikut menentukan jumlah pembagian beban biaya yang harus ditanggung.

"Misalkan calonnya ini berdasarkan hasil survei, elektabilitasnya tinggi dan potensial menang. Tapi dia enggak punya uang, partai pasti akan turun tangan," ujar Gembong.

Uang yang pasti dikeluarkan oleh calon setidaknya adalah untuk pembiayaan saksi-saksi. Satu saksi pada pemungutan suara nanti, minimal dibayar Rp 100.000 per orang.

Namun, Gembong tidak bisa menjelaskan total dana saksi yabg dibutuhkan. Sebab, uang untuk saksi juga tergantung jarak TPS ( Tempat Pemungutan Suara) dan jumlah saksi yang dikerahkan.

Terkait dana yang digelontorkan partainya untuk menghadapi pilkada, kata Gembong, partainya akan membiayai mesin partai untuk melakukan sosialisasi. Biayanya bukan semata-mata berasal dari kas partai, tapi juga bisa berasal dari patungan kader partai, khususnya yang menjadi anggota legislatif.

"Nanti tiap anggota Dewan diberi tanggung jawab. Misalkan Gembong diberi tanggung jawab di kelurahan A, ya saya tanggung jawab di sana. Baik masalah pembiayaannya entah mencari atau gunakan uang sendiri. Kalau bisa dibantu yang lain, ya pasti akan dibantu," ujarnya.

Gembong menegaskan bahwa prinsip dasar pembiayaan pilkada di PDI-P adalah gotong royong. Semua potensi yang dimiliki oleh PDI-P akan dikerahkan.

"Prinsip dasar PDI-P itu gotong royong. Jadi semua potensi yang ada, digerakan untuk bisa bergerak dan memenangkan bersama-sama," ujar Gembong.

"Inget enggak tahun 2012 ketika kami mengusung Pak Jokowi? Semua gotong-royong. Ada yang nyumbang (uang) sekian, nyumbang tenaga, sampai nyumbang pikiran, itulah kekuatan PDI-P," tambah dia.

Isu mengenai mahar politik kembali menuai sorotan setelah kuasa hukum Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Krisna Murti, mengatakan bahwa uang yang diberikan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja melalui personal assistant PT APL, Trinanda Prihantoro, tidak berkaitan dengan reklamasi Pantai Utara Jakarta. 

Uang sekitar Rp 2 miliar yang diterima Sanusi disebut diberikan sebagai bantuan dalam rangka pencalonan politisi Partai Gerindra itu dalam pemilihan gubernur DKI 2017. 

Kompas TV Pilkada 2017, PDIP & Demokrat Gelar Penjaringan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com