JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gembong Warsono menegaskan bahwa partainya tidak meminta mahar politik dari figur yang akan diusung menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur. Semua biaya dalam mengupayakan kemenangan pilkada ditanggung bersama antara partai dengan figur yang dicalonkan.
"Bahwa partai tidak meminta mahar, itu betul. Tetapi ketika yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai calon yang akan diusung partai, ya kita mulai hitung-hitungannya," ujar Gembong kepada Kompas.com, Kamis (21/4/2016).
Gembong menuturkan, diperlukan dana untuk menutup kebutuhan menggerakkan kader partai di akar rumput dan membiayai saksi-saksi. Ia pastikan, kebutuhan biaya itu akan ditanggung oleh partai dan calon yang diusung.
Akan tetapi, Gembong mengaku tidak ada presentase khusus untuk membagi jumlah uang yang dikeluarkan. Menurutnya, elektabilitas calon yang diusung ikut menentukan jumlah pembagian beban biaya yang harus ditanggung.
"Misalkan calonnya ini berdasarkan hasil survei, elektabilitasnya tinggi dan potensial menang. Tapi dia enggak punya uang, partai pasti akan turun tangan," ujar Gembong.
Uang yang pasti dikeluarkan oleh calon setidaknya adalah untuk pembiayaan saksi-saksi. Satu saksi pada pemungutan suara nanti, minimal dibayar Rp 100.000 per orang.
Namun, Gembong tidak bisa menjelaskan total dana saksi yabg dibutuhkan. Sebab, uang untuk saksi juga tergantung jarak TPS ( Tempat Pemungutan Suara) dan jumlah saksi yang dikerahkan.
Terkait dana yang digelontorkan partainya untuk menghadapi pilkada, kata Gembong, partainya akan membiayai mesin partai untuk melakukan sosialisasi. Biayanya bukan semata-mata berasal dari kas partai, tapi juga bisa berasal dari patungan kader partai, khususnya yang menjadi anggota legislatif.
"Nanti tiap anggota Dewan diberi tanggung jawab. Misalkan Gembong diberi tanggung jawab di kelurahan A, ya saya tanggung jawab di sana. Baik masalah pembiayaannya entah mencari atau gunakan uang sendiri. Kalau bisa dibantu yang lain, ya pasti akan dibantu," ujarnya.
Gembong menegaskan bahwa prinsip dasar pembiayaan pilkada di PDI-P adalah gotong royong. Semua potensi yang dimiliki oleh PDI-P akan dikerahkan.
"Prinsip dasar PDI-P itu gotong royong. Jadi semua potensi yang ada, digerakan untuk bisa bergerak dan memenangkan bersama-sama," ujar Gembong.
"Inget enggak tahun 2012 ketika kami mengusung Pak Jokowi? Semua gotong-royong. Ada yang nyumbang (uang) sekian, nyumbang tenaga, sampai nyumbang pikiran, itulah kekuatan PDI-P," tambah dia.
Isu mengenai mahar politik kembali menuai sorotan setelah kuasa hukum Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Krisna Murti, mengatakan bahwa uang yang diberikan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja melalui personal assistant PT APL, Trinanda Prihantoro, tidak berkaitan dengan reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Uang sekitar Rp 2 miliar yang diterima Sanusi disebut diberikan sebagai bantuan dalam rangka pencalonan politisi Partai Gerindra itu dalam pemilihan gubernur DKI 2017.