Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luar Batang Kian Panaskan Hubungan Ahok dan Yusril

Kompas.com - 22/04/2016, 10:30 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yusril Ihza Mahendra dan Basuki Tjahaja Purnama sama-sama berencana maju dalam Pilkada DKI Jakarta. Mereka kerap mengeluarkan sindiran-sindiran terkait program kerja keduanya.

Tensi di antara keduanya bertambah memanas ketika Yusril ditunjuk warga Luar Batang sebagai kuasa hukum. Sebab, Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah memerintahkan pada Mei 2016 ini, kawasan Luar Batang ditertibkan.

Yusril sebagai kuasa hukum warga meminta Basuki, atau Ahok, tidak sewenang-wenang. Dia meminta Pemprov DKI Jakarta menunjukkan sertifikat atas kepemilikan Kampung Luar Batang. Selain itu, dia meminta bukti bahwa tanah Luar Batang adalah aset milik Pemprov DKI.

"Jika mereka mengklaim ini milik miliknya, mereka harus menunjukan semuanya. Kalau tidak, maka Pemprov-lah yang menyerobot kampung ini," ujar Yusril di depan ratusan warga Luar Batang, Jakarta Utara, Rabu (20/4/2016).

Menanggapi itu tersebut, Ahok malah menantang Yusril untuk menggugat Pemprov melalui jalur hukum. Dia menolak berdebat panjang lebar hanya melalui media.

"Kita tidak usah berdebat kayak gitu. Silakan gugat. Kan dia pengacara, ngerti hukum, ya gugat saja. (Warga Luar Batang) yang ngaku-ngaku punya sertifikat juga gugat saja," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (21/4/2016).

Ahok mengaku lebih senang meladeni tantangan pihak yang berseberangan dengannya melalui jalur hukum karena jika melalui pemberitaan, yang terjadi hanya perang opini.

"Jadi, tidak usah gertak-gertak gitu. Kalau ternyata tidak ada sertifikatnya, aku pidanain balik. Santai saja," ujar Ahok.

Menurut Ahok, saat ini, telah terbangun opini bahwa Pemprov DKI akan membongkar masjid dan menghancurkan makam habib. Padahal, Pemprov hanya akan membongkar rumah warga yang menduduki lahan negara.

"Itu kan sesuatu yang tidak pantas gitu, lho," kata Ahok, soal disebarkannya opini masjid dan makam keramat akan dibongkar juga.

Selama ini, Ahok selalu menyatakan bahwa lahan yang ditempati warga Luar Batang milik Pemprov DKI. Adapun sertifikatnya mencantumkan PD Pasar Jaya.

Menjawab tantangan Ahok soal gugatan, Yusril menjawab santai. Dia menyatakan akan menggugat Pemprov DKI terkait rencana penggusuran.

"Ya, secepatnya karena saya juga akan berpacu dengan waktu. Rencananya Pemda akan menggusur pada bulan Mei. Semoga saja ada keputusan pengadilan untuk menghentikan kegiatan ini," ujar Yusril.

Yusril menyebut Pemprov DKI sampai saat ini tidak bisa menujukan sertifikat kepemilikan dari Badan Pertanahan Negara (BPN) bahwa Luar Batang adalah milik Pemprov.

Pemprov DKI sudah melayangkan surat pemberitahuan penertiban kepada warga RW 01, 02, 03, dan 04 Luar batang pada Kamis (24/3/2016).

Pemprov DKI menyebut penertiban di kawasan Luar Batang untuk merevitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa museum Bahari dan kawasan Luar Batang. Realisasinya baru RW 04 yakni Pasar Ikan yang sudah selesai ditertibakan.

Kompas TV Ratusan Orang Gelar Rapat Akbar Tolak Penggusuran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com