JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana belum mengetahui seperti apa sikap Fraksi PPP jika nanti raperda soal reklamasi mulai dibahas kembali setelah moratorium.
Menurut dia, sikap Fraksi PPP masih sama selama masyarakat tidak sejahtera dengan adanya reklamasi.
"Kan undang-undang sudah menyebutkan bahwa masyarakat pesisir pantai dan pulau-pulau kecil harus mendapatkan kesejahteraan," ujar Lulung di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016).
Lulung mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI tidak boleh melupakan aspek budaya serta sistem ekonomi yang sudah terbangun di masyarakat pesisir. Jika reklamasi memengaruhi aspek tersebut, Fraksi PPP sulit menyetujui.
"Yang penting sejalan enggak dengan kepentingan masyarakat, rakyat sejahtera enggak? Kalau rakyat sejahtera dengan hasil reklamasi, nomor satu, saya pasti setuju," ujar Lulung.
"Intinya tidak ada penertiban tanpa konsep penataan dan jangan nabrak regulasi, jangan nabrak undang-undang," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sepakat menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta untuk sementara waktu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.