JAKARTA, KOMPAS.com - Agus alias Kumayadi (31) tersangka kasus mutilasi kekasihnya Nur (34) yang tengah hamil tujuh bulan mengaku menyesal melakukan hal tersebut. Ia pun mengungkapkan permintaan maafnya untuk keluarga Nur di depan awak media.
"Saya minta maaf kepada keluarga almarhum Nur, saya sangat menyesal melakukan tindakan itu. Saya juga sampaikan pada istri dan anak saya untuk menjaga diri dan maafkan saya selama ini," ujar Agus sambil terisak tangis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/4/2016).
Selain meminta maaf, Agus pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada polisi. Hal tersebut ia utarakan karena saat ditangkap ia diperlakukan baik dan tidak ada kekerasan.
"Saya berterima kasih pada polisi yang telah menangkap saya dan memperlakukan saya dengan baik selama di tangkap. Saya juga diperlakukan baik sama Pak Krishna," ucapnya.
Menanggapi itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyindir Agus. Menurut Krishna mungkin jika Agus tidak berhasil ditangkap ia tidak akan menyesali perbuatannya.
"Semalem kami interview dia akhirnya ngaku nyesel. Tapi mungkin kalau tidak ditangkep enggak nyesel," kata Krishna. (Baca: Tersangka Pelaku Mutilasi Sempat Minta Korbannya Gugurkan Kandungan)
Agus sempat menjadi buron selama beberapa hari setelah membunuh Nur. Namun polisi akhirnya menangkap Agus di Surabaya pada Rabu lalu.
Adapun Nur ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Baca: Agus Gunakan Golok dan Gergaji untuk Mutilasi Kekasihnya)
Tim gabungan dari kepolisian menemukan kedua tangan Nur yang telah dipotong di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Potongan kedua kaki masih belum ditemukan.
Saat dibunuh, Nur sedang hamil tujuh bulan. Akibat perbuatannya Agus terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Baca: Tersangka Pelaku Mutilasi Cikupa Menangis Saat Ditangkap di Rumah Makan)