JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Manajemen Pembangunan Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (IPB) Rokhmin Dahuri menilai reklamasi Teluk Jakarta boleh saja untuk dilanjutkan. Namun, ia menyarankan agar semua aturan dan kaidah hukum mengenai reklamasi ditinjau ulang.
Hal ini disampaikannya dalam talkshow di Radio Sindo Trijaya Network dengan tema "Nasib Reklamasi" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016). Pasalnya, reklamasi Teluk Jakarta menurut dia sudah telanjur.
"Jadi, sekali lagi karena sudah kadung atau telanjur, untuk reklamasi Jakarta saja, ya silakan diteruskan, tetapi harus satu kata dengan pemerintah, untuk me-review dulu secara menyeluruh dan melihat lingkungan sosial, ekonomi, terutama nelayan," kata Rokhmin.
Rokmin menyatakan, di negara maju, reklamasi harus dilakukan dengan kaidah hukum yang benar. Hanya saja, di Teluk Jakarta, reklamasi menurut dia tidak mengikuti aturan, khususnya soal analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
"(Di Teluk Jakarta) amdalnya per proyek, harusnya kawasan terpadu, seluruhnya. Tetapi, ini parsial, yang membuat segala sesuatunya jadi kacau-balau," ujar Rokhmin.
Namun, di sisi lain, dia sebenarnya setuju reklamasi di Teluk Jakarta dihentikan, tetapi ada implikasi bagi Jakarta kalau megaproyek itu dihentikan.
"Konsekuensinya kita harus mengurangi jumlah penduduk sampai 7 juta," ujarnya. Ia menyadari kebutuhan ruang di DKI Jakarta memang hanya punya opsi meningkatkan bangunan ke atas, atau melihat lautan sebagai kawasan untuk memperluas daratan.
"Kalau ke selatan tidak bisa lagi karena bisa merusak kawasan hutan," ujarnya. Oleh karenanya, ia berharap ini jadi reklamasi terakhir di Pulau Jawa. Ia pun berharap untuk melaksanakannya semua pihak, termasuk masyarakat bawah seperti nelayan, harus dilibatkan.
"Catatan saya sudah jangan ada lagi reklamasi. Ini the last reclamation project in java island. Seluruh stake holder harus duduk bersama dan jangan arogan," ujarnya.
Hadir dalam dalam talkshow ini Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kelautan Laksmi Wijayanti, Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Bidang Air dan Sumber Daya Air Firdaus Ali, Dewan Daerah Walhi Jakarta Moestaqiem Dahlan, dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi.