JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menampik, penggusuran kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, ditujukan untuk pembangunan apartemen.
Menurut info yang beredar di media sosial, kawasan itu akan dijadikan apartemen oleh PT Agung Podomoro Land Tbk, dan apartemen Pluit Sea View oleh PT Binakarya Propertindo Group.
Bantahan itu disampaikan oleh Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa.
"Ah bohong, bohonglah, masa kalian ketipu? Enggak, itu kan konyol banget. Jadi, yang penting kalian percaya saja," kata Oswar kepada beberapa wartawan, termasuk Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Oswar menjelaskan rencana penataan kawasan Luar Batang, dimulai dari Masjid Luar Batang. Pemprov DKI Jakarta tidak akan membongkar masjid tersebut dan ingin menjadikannya sebagai ikon wisata rohani di Jakarta.
Kemudian, kawasan itu akan digabung dengan kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Nantinya, Pemprov DKI Jakarta akan menata jalur pedestrian di sepanjang kawasan Kota Tua-Luar Batang.
(Baca: Ahok Tantang Yusril Gugat Pemprov DKI ke Pengadilan soal Penggusuran Luar Batang)
"Di depan masjid, ada plaza untuk PKL (pedagang kaki lima) dan tempat parkir. Tempat wisata harus ada tempat parkirnya, dong," kata Oswar.
Pasar di kawasan Pasar Ikan yang dibongkar beberapa waktu lalu akan direvitalisasi. Rencananya, menurut desain pembangunannya, bagian bawah akan menjadi los pasar, sedangkan dan di bagian atas adalah rumah susun.
Nah, unit rusun itu diperuntukkan bagi para nelayan dan warga setempat yang tempat tinggalnya digusur.
(Baca: Yusril Berencana Gugat Pemprov DKI Terkait Penertiban Luar Batang)
Dengan demikian, warga perlu dipindahkan terlebih dahulu ke Rusun Rawa Bebek sambil menunggu revitalisasi pasar dan rusun selesai.
"Jadi, hati-hati, orang-orang pada bilang Pasar Ikan digusur buat dibangun apartemen. Nanti yang bisa lihat tanggul itu adalah nelayan-nelayan yang tinggal di rusun. Dia akan melihat perahunya dari kamar dia," kata mantan Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Bappenas itu.
Oswar menekankan, Pemprov DKI Jakarta tidak sekadar menggusur permukiman kumuh di kawasan Pasar Ikan dan Kampung Akuarium. Sebab, dia melanjutkan, warga akan dipindahkan ke tempat yang lebih layak, yakni di rusun.
Ia menyadari, warga sulit meninggalkan tempat tinggal yang telah ditempati selama puluhan tahun. Namun, mereka menduduki lahan negara, dan sebanyak 63 KK di antaranya tinggal di los pasar.