"Di sana kan untuk pembangunan RTH (ruang terbuka hijau), dan kami diwajibkan oleh undang-undang untuk menegakkan perda. Kalau soal hak asasi manusia, HAM, itu berlaku buat semua yang miskin, kaya, tua, dan muda, bukan cuma buat yang miskin," kata Oswar.
Jika warga merasa rusunnya kini lebih jauh dengan lokasi usaha ataupun sekolah anak-anak mereka, Pemprov DKI Jakarta menyediakan transjakarta gratis dengan bus sekolah.
(Baca: DKI Siapkan 400 Unit Rusun Rawa Bebek untuk Warga Luar Batang)
Kemudian, warga juga mendapat modal dari Bank DKI sebesar Rp 10 juta dan gerobak stainless steel dari Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta. Tak hanya itu, ada dokter dan perawat yang bersiaga di rusun.
"Desain finalnya (penataan kawasan Luar Batang) belum ada, tetapi di sana untuk RTH dan karya pemerintahan," kata Oswar.
Sebagian kawasan Pasar Ikan dan Kampung Akuarium sudah digusur oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, kawasan Luar Batang baru akan ditertibkan pada Mei 2016 atau saat unit rusun telah siap digunakan.
Adapun alternatif pertama pembiayaan penataan kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang adalah dengan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Alternatif kedua, pembiayaan menggunakan uang kewajiban pengembang yang meningkatkan koefisien lantai bangunan (KLB) mereka. Hingga kini, kata Oswar, uang dari kewajiban pengembang sudah terkumpul sekitar Rp 4 triliun.
"Saya juga bingung orang ngarangnya macam-macam amat. Kelihatannya logis sih yang mereka karang, tetapi itu kan enggak benar. Sekarang sudah ada 329 KK yang sudah dibebaskan, 29 KK di antaranya sudah pulang kampung karena bukan warga Jakarta, dan 40 KK belum tahu pindah ke mana," kata Oswar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.