Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Yusril Sebut Ahok "Cuci Tangan" Terkait Penggusuran Luar Batang

Kompas.com - 26/04/2016, 07:40 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" disebut 'cuci tangan' oleh Yusril Ihza Mahendra terkait rencana penggusuran kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Yusril yang juga menjadi kuasa hukum warga Luar Batang itu mengaku telah mempelajari kebijakan Ahok terkait rencana penggusuran.

Menurut Yusril, Ahok tidak berani untuk mengeluarkan surat perintah pembongkaran atau penggusuran di Luar Batang.

(Baca: Yusril Sebut Ahok "Cuci Tangan" dalam Penggusuran Luar Batang)

Surat perintah itu hanya dikeluarkan pejabat setingkat camat atau wali kota.

Padahal, menurut dia, sebagai pejabat politik, Ahok berwenang untuk mengeluarkan kebijakan itu.

Sebab, camat dan wali kota di Jakarta hanya bersifat teknis administratif, bukan pembuat kebijakan.

"Jadi ini kan contohnya pejabat mau cuci tangan saja. Pejabat itu kalau mau buat keputusan harus pakai surat keputusan atau perintah," kata Yusril di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Dalam satu kesempatan, Ahok sempat menantang Yusril untuk membawa rencana penggusuran Luar Batang ini ke pengadilan.

(Baca: Luar Batang Kian Panaskan Hubungan Ahok dan Yusril)

Dengan proses hukum di pengadilan, menurut Ahok, dapat dibuktikan siapa yang berwenang akan kawasan Luar Batang.

Menurut Ahok, kawasan Luar Batang yang akan ditertibkan itu merupakan lahan milik negara.

Sementara itu, Yusril menyebut sebagian warga memiliki dokumen kepemilikan tanah dan bangunan di Luar Batang.

Kendati demikian, Yusril mengakui dirinya tak bisa menggugat penggusuran Luar Batang jika surat perintah pembongkaran hanya dikeluarkan oleh camat atau wali kota.

"Persoalannya kan begini. Semua ini kan lempar batu sembunyi tangan. Pak Ahok suruh kami gugat ke pengadilan. Tetapi dasar hukum suruh kami gugat ke pengadilan mana? Kan enggak ada," kata Yusril.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com