JAKARTA, KOMPAS.com — Penertiban kawasan Luar Batang diundur hingga akhir 2016.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, mundurnya rencana penertiban ini disebabkan belum tersedianya rusun untuk menampung seluruh warga Kampung Luar Batang yang direlokasi.
Padahal, Ahok sebelumnya mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan penggusuran pada Mei 2016.
(Baca: Ahok Tunda Eksekusi Penertiban Kawasan Luar Batang)
Rencana penggusuran ini kemudian sampai ke telinga warga.
Ketika mendapat surat pemberitahuan penertiban pada Kamis (24/3/2016), warga Luar Batang segera meminta bantuan kepada pengacara Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi kuasa hukum Kampung Luar Batang.
Yusril yang juga akan menjadi bakal panantang Ahok pada Pilkada DKI 2017 itu langsung mengiyakan permintaan warga tersebut.
Selama Yusril menjadi kuasa hukum Luar Batang, ia pernah meminta kepada Pemprov DKI untuk melakukan dialog dengan warga Luar Batang agar pihak Pemprov DKI tak melakukan penertiban secara sepihak atau tanpa mendengarkan aspirasi warga lebih dulu.
Namun, Ahok tak menggubris permintaan dialog tersebut.
Saling sindir dan tantang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.