Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkuaknya PNS Fiktif di DKI yang Masih Digaji

Kompas.com - 28/04/2016, 09:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut pegawai negeri sipil (PNS) DKI hingga kini masih melakukan penyesuaian sistem baru, E-PUPNS.

Saat ini, PNS DKI harus mendaftar dan melakukan pemutakhiran data secara elektronik melalui E-PUPNS. Pendataan ulang PNS ini sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Masih banyak PNS yang belum mendata ulang kepegawaian mereka. Akibatnya banyak bermunculan PNS fiktif.

"Ini bisa saja terjadi karena sistemnya enggak baik, baru dibuat juga," kata Ahok, di Balai Kota, Rabu (27/4/2016).

Sistem E-PUPNS diluncurkan di Pemprov DKI Jakarta pada September 2015 lalu. Adapun batas waktu pengisian data melalui E-PUPNS hingga Desember 2015.

Namun, hingga kini tercatat masih ada 68 PNS yang belum melakukan registrasi secara elektronik.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, ada sebanyak 1.848 PNS yang belum melakukan registrasi ulang. Terdiri dari 780 pensiunan, 371 PNS berhenti dengan hormat, 211 PNS meninggal dunia, 55 PNS berhenti tidak hormat, 27 PNS berhenti sementara, 4 CPNS mengundurkan diri dan 68 PNS belum melakukan registrasi elektronik.

Adapun 68 PNS yang belum melakukan registrasi ulang secara elektronik ini tetap mendapat gaji. Setelah dilakukan pengecekan, sebagian pegawai tersebut masih terjerat masalah hukum.

"Karena mungkin PNS ini sedang proses persidangan. Sudah ditahan sehingga tidak bisa melakukan registrasi," kata Agus.

Di antara ribuan PNS yang belum mendaftar ulang tersebut, ternyata juga masih terselip nama mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau Foke. Foke termasuk PNS yang sudah pensiun. Namun datanya masih tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Mengapa bisa terjadi? Nah sekarang ini kita klarifikasi, karena bisa jadi satu digit saja angka itu ada. Maka sistem akan mencatat yang bersangkutan belum pensiun," kata Agus.

Beberapa langkah yang akan dilakukan BKD DKI adalah melakukan verifikasi dan validasi data dengan BKN. Agus memastikan, ribuan pegawai yang sudah pensiun itu tidak menerima gaji. Sementara 68 pegawai yang belum mendaftar E-PUPNS tetap mendapat gaji. Mereka yang berurusan dengan hukum tetap mendapat 75 persen gaji pokok.

"Kalau 1.000 pegawai yang pensiun ternyata masih dapat gaji, berarti kesalahan ada di kami," kata Agus.

Meski masih melakukan penyesuaian sistem, Agus menyebut registrasi secara elektronik ini merupakan langkah awal menerapkan sistem online. Sebab, nantinya seluruh data yang digunakan berbasis online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Frustasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat : Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan Bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat : Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan Bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com