Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengganti Rustam Effendi Pastikan Akan Jalankan Kebijakan Ahok Sesuai SOP

Kompas.com - 28/04/2016, 13:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait penertiban kerap mendapat penolakan keras dari masyarakat. Adalah para wali kota yang dilematis berhadapan dengan warga yang tegas menolak penertiban.

Kebanyakan penolakan terjadi karena pemerintah dianggap sewenang-wenang dan tidak memberikan ganti rugi. Namun, Pemprov DKI, khususnya untuk tanah negara yang diduduki secara tidak sah, memang menurut kebijakan tidak memberikan ganti rugi.

Rustam Effendi yang mengundurkan diri dari jabatan wali kota Jakarta Utara disebut Ahok tak juga menertibkan bawah kolong Tol Ancol. Padahal, Dinas Tata Air DKI hendak membersihkan saluran air yang berada di bawah permukiman liar.

Menanggapi kasus semacam ini, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi, yang kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara, mengatakan, ia akan mengedepankan tahapan dan prosedur, misalnya sosialisasi terlebih dahulu dengan warga.

"Seperti yang saya bilang, ada tahapan-tahapan tadi, ada sosialisasi dulu," kata Wahyu, di ruang kerjanya, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (28/4/2016).

Prosedur penertiban pun, menurut dia, punya jangka waktu, tidak bisa sengaja dipercepat atau diperlambat, misalnya dalam hal pemberian surat peringatan (SP).

Jika mengacu pada peraturan menteri dalam negeri, Wahyu melanjutkan, SP1 berlaku untuk tujuh hari ke depan. Setelah tujuh hari, SP2 kemudian dilayangkan. SP2 berlaku untuk tiga hari ke depan. Yang terakhir adalah SP3, yang berlaku dalam waktu 1 x 24 jam.

Hal tersebut juga bisa mengikuti peraturan gubernur (pergub). Dalam pergub, pemberian SP1 dan seterusnya punya jangka waktu lebih singkat. SP1 berlaku untuk tiga hari ke depan, SP2 untuk dua hari, dan SP3 satu hari.

"Terserah, kita mau ikut yang permendagri atau yang pergub. Jadi, enggak bisa kita cepat-cepatin atau kita lama-lamain. Kita lama-lamain nih, kasih waktu buat masyarakat supaya ada waktu untuk siap-siap atau apa, ya salah juga, dong," ujar Wahyu.

Kalau berhadapan pada kasus tanah milik pemerintah, Wahyu mengatakan, ganti rugi jelas tidak bisa diberikan kepada warga. Kalau ganti rugi diberikan, maka pemerintah justru melanggar aturan.

"Sekarang begini, banyak yang sering Pak Gubernur bilang, ini tanah pemerintah, masa kita mau bayarin tanah pemerintah dua kali gitu, kan. Misalnya depan rumah kamu kosong, terus ada yang nempati, kita salah, dong, orang bayar tanah kita sendiri. Kan regulasinya begitu," ujar Wahyu.

Namun, untuk kasus penertiban Pasar Ikan beberapa waktu lalu, pihaknya bisa percaya diri karena tanah yang akan ditertibkan milik pemerintah.

Berbeda lagi kalau penertiban menyasar ke tempat warga yang punya surat atau bukti hak kepemilikan atas tanah. Jika demikian, maka menurut dia, pemerintah akan mengikuti aturan yang ada.

"Kembali pada aturan main kalau memang belum pernah dibebaskan, aturan mainnya ada. Kenapa kita percaya dirinya tinggi pada saat di zona 1, 2, 3 (Pasar Ikan dan Akuarium), karena itu memang milik pemerintah," ujarnya.

Kompas TV Selama 17 Bulan, Tiga Wilayah Kena Gusur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Ngaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Ngaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya 'Cawe-cawe' Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya "Cawe-cawe" Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

Megapolitan
Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com