JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan warga penghuni apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/4/2016). Tujuannya untuk menyampaikan keluhan mengenai kebijakan pengelola apartemen yang menurut mereka cenderung memeras penghuni.
Dalam kesempatan itu, warga diterima oleh para anggota Komisi D DPRD DKI. Lewat rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi D Pandji Virgiawan, warga menyampaikan beberapa kebijakan pengelola apartemen yang mereka anggap dikeluarkan secara sepihak.
"Mereka menaikan IPL (iuran pengelolaan keuangan), tapi tidak pernah ada laporan keuangan, baik audited maupun non-audited sehingga kita tidak tahu ini buat apa dan sebagainya," kata juru bicara warga Brasto Galih Nugroho.
Selain itu, Brasto mengatakan pengelola Apartemen Green Pramuka berencana ingin menerapkan tarif parkir per jam untuk para penghuni mulai Mei mendatang. Besarannya Rp 4.000 per jam untuk mobil, dan Rp 2.000 per jam untuk sepeda motor.
Padahal, kata dia, selama ini warga hanya dikenakan tarif parkir berlangganan sebesar Rp 200.000 untuk mobil, dan Rp 100.000 untuk sepeda motor.
"Kalau tarifnya per jam, sehari aja berapa. Terus dikalikan 30 hari, udah habis berapa," ujar Brasto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.