Selain Pasar Ikan, wilayah lain yang awalnya ingin ditertibkan Pemprov DKI adalah wilayah Luar Batang. Sebanyak tiga RW, yaitu 001, 002, dan 003, menjadi target penertiban. Akan tetapi, rencana itu tiba-tiba berubah dan hanya kawasan Pasar Ikan.
Mansur Amin (50), perwakilan warga Luar Batang, menuturkan, sebaiknya pemerintah memikirkan matang-matang rencana penertiban Luar Batang.
"Menurut saya, sebaiknya Pemprov DKI membeli lahan kosong yang berada tidak jauh dari sini. Lalu, rumah-rumah warga yang ditertibkan diukur dan dibangun kembali di lahan itu," kata Mansur.
(JAL/HLN)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 April 2016, di halaman 27 dengan judul "Pemprov Rencanakan Penataan Pasar Ikan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.