JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan bantuan calo masih marak terjadi di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Para oknum calo itu mematok harga yang terbilang tinggi, yakni Rp 600.000-Rp 700.000, untuk pembuatan SIM C.
"Mau urus sendiri apa dibantu? Bisa dibantu, Rp 600.000 udah enggak ngurus semuanya. Bapak bisa bantu. Kalau mau, hubungin bapak aja," ujar salah satu calo, Nababan, kepada Kompas.com, di Satpas Daan Mogot, Senin (2/5/2016).
Dengan mematok harga di kisaran tersebut, salah satu calo mengaku hanya mengambil untung Rp 50.000 dari setiap pengurusan SIM yang dia lakukan. Oleh karenanya, dia meminta calon pelanggannya untuk mengajak orang lain yang akan membuat SIM juga.
"Sini dibantuin. Rp 650.000, ke sananya kan Rp 600.000, saya ambil Rp 50.000 aja. Sekalian ajakin temen. Kalau seorang aja, kan saya nungguin cuma dapat Rp 50.000," bujuk salah satu calo, Suyoto.
Tarif Rp 600.000-Rp 700.000 itu sangat berbeda jauh jika dibandingkan dengan tarif pembuatan SIM yang dilakukan tanpa perantara calo.
Tarif Rp 100.000 untuk pembuatan SIM C tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan tarif tersebut, perbandingan biaya pembuatan SIM C dengan dan tanpa perantara mencapai Rp 445.000. Jika benar para calo hanya mengambil untung Rp 50.000, berarti ada uang bernilai sekitar Rp 395.000 yang masuk ke dalam kantong para petugas pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot untuk setiap pembuatan SIM melalui perantara calo.
Saat ini, Kompas.com sedang mencoba mengonfirmasi adanya perputaran uang tersebut kepada pihak Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengkritik pelayanan publik yang dinilai lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar (pungli).
"Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan di rakyat mengenai pelayanan publik. Dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelas waktu dan biayanya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden, Kamis (28/4/2016).
"Semuanya harus hilang, kurangi sebanyak-banyaknya dan hilang. Kemudian, praktik-praktik percaloan dan pungli juga harus hilang," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.