JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, Muhammad Syaefudin Zuhri, mengatakan banyak personel kepolisian menolak bertugas di BNN Kota Depok. BNN Kota Depok saat ini hanya memiliki dua orang staf penyidik untuk pemberantasan dan pengungkapan kasus peredaran narkoba.
Menurut Zuhri, minimnya jumlah personel menjadi kendala utama yang menyebabkan BNN Kota Depok tak pernah terdengar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Depok.
"Kami cuma punya dua staf penyidik. Bahkan jabatan kepala seksinya saja tidak ada," kata Zuhri, seperti dikutip dari Warta Kota, di Kantor BNN Kota Depok, Jalan Merdeka, Sukmajaya, Depok, Senin (2/5/2016).
Zuhri melanjutkan, kurangnya personel menyebabkan BNN Kota Depok lebih sering menggelar sosialisasi dan rehabilitasi dibanding pengungkapan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Ia mengaku sudah mengajukan permohonan penambahan personel ke Mabes Polri dan BNN Pusat akhir 2015 lalu. Zuhri berharap BNN Kota Depok mendapat tambahan 15 orang penyidik.
Namun sampai kini permohonan itu belum dipenuhi. Termasuk permohonan penambahan jumlah penyidik ke Polda Metro Jaya melalui BNN Provinsi Jawa Barat, sebanyak 5 orang, tahun 2016 ini.
"Namun para personel di Polda Metro itu, semuanya gak ada yang mau ditugaskan di BNN Kota Depok. Alasannya mungkin karena seragamnya tidak bagus dan tidak keren," seloroh Zuhri.
Ia menuturkan, banyaknya petugas kepolisian yang enggan ditempatkan di bagian penyidik pengungkapan kasus di BNN Kota Depok, menjadi salah satu kendala lain.
Jika dipaksakan bertugas di BNN Kota Depok, Zuhri khawatir kinerja personelnya tidak akan optimal.
"Namun, kita tetap ajukan penambahan jumlah personel di BNN Depok ini. Juga kita ajukan ke Polres Depok, sekaligus nama petugas yang kita mau, tapi itu juga belum direalisasikan," katanya.
Zuhri mengungkapkan, sepanjang 2015 BNN Kota Depok hanya berhasil merehabilitasi sekitar 30 pengguna narkoba. Dari jumlah itu, tidak satupun pengedar narkoba berhasil ditangkap.
"Kita coba terus untuk meminta tambahan dari beberapa pihak termasuk juga Kepolisian dan BNN Pusat," kata Zuhri. (Budi Sam Law Malau)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.