JAKARTA, KOMPAS.com — Saat libur panjang atau long weekend, sebanyak 127.000 kendaraan diperkirakan akan keluar dari Jakarta menuju luar kota. Untuk mengantisipasi kemacetan, pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas saat long weekend.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kepadatan arus lalu lintas diperkirakan akan terjadi di jalan nasional dan tol dalam kota yang mengarah ke luar kota.
Selain itu, diperkirakan juga, kemacetan akan terjadi di tempat-tempat ibadah, tempat rekreasi, dan pusat perbelanjaan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.
"Pengaturan arus lalu lintas (kendaraan pribadi) dan angkutan jalan pada tempat rekreasi dan peribadatan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan atau bersifat situasional," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (3/5/2016).
Budiyanto mengatakan, untuk pengaturan arus lalu lintas dalam tol, pihaknya akan menyiapkan rencana kontinjensi tahap I hingga tahap III.
Tahap pertama dilakukan apabila terjadi antrean pada gerbang tol sepanjang 5 kilometer. Pihaknya akan menerjunkan petugas pembantu untuk membagikan tiket tol dengan sistem jemput bola.
Selanjutnya, apabila masih tetap terjadi kepadatan arus lalu lintas dan antrean kendaraan sepanjang 5 kilometer jelang rest area sehingga kendaraan hanya bisa melaju dengan kecepatan maksimal 5 kilometer per jam, pihaknya akan memberlakukan contraflow dan buka tutup pintu keluar tol.
Tahapan ketiga, apabila kemacetan masih terjadi setelah dua cara tadi diterapkan, pihaknya akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas dari dalam tol menuju jalan arteri.
"Kontinjensi tahap III akan dilakukan jika kepadatan dalam tol luar biasa atau ruang lalu lintas mengalami overcapacity yang menyebabkan arus lalu lintas sampai stuck," ucapnya.
Budiyanto menuturkan, para personel sudah mulai diterjunkan pada Rabu (4/5/2016) siang untuk pemantauan, penjagaan, dan pengaturan arus lalu lintas.