JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan setuju dengan usulan agar peraturan three in one di sejumlah ruas jalan protokol hanya diberlakukan sore hari.
Ia menilai, penerapannya pada pagi hari cenderung tidak efektif.
"Jadi, yang pagi dihilangin karena yang pagi efeknya tidak terlalu banyak," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (3/5/2016).
Saat ini, penerapan three in one pada sore hari berlangsung dari pukul 16.30-19.00. Pasca-penghilangan penerapan pada pagi hari, Ahok menyebut bisa saja nantinya waktu penerapan three in one pada sore hari diubah.
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta sudah merekomendasikan agar three in one kembali diberlakukan, tetapi hanya pada sore hari. Dari hasil evaluasi uji coba penghapusan three in one sejak 5 hingga 13 April, terjadi peningkatan kendaraan rata-rata 24,35 persen.
Uji coba three in one pada 11, 12, dan 18 April, waktu perjalanan menunjukkan pagi hari relatif lebih lancar dibandingkan sore hari untuk arah Bundaran HI-Bundaran Senayan. Untuk itu, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI merekomendasikan three in one kembali diberlakukan pada sore hari pukul 16.30 hingga 20.00 WIB.
Peraturan three in one adalah larangan bagi kendaraan pribadi roda empat yang berpenumpang kurang dari tiga orang melintas di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta pada jam-jam tertentu pada pagi dan sore hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.