Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Bullying" dan Sanksi Tegas yang Harus Diterapkan

Kompas.com - 04/05/2016, 08:04 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat satu hari setelah peringatan hari pendidikan nasional yang jatuh pada 2 Mei, netizen digemparkan oleh beredarnya video aksi bullying siswi SMAN 3 Jakarta di YouTube.

Empat siswi kelas X disiram air dan abu rokok oleh senior mereka sendiri, siswi kelas XII. Mereka juga dimaki-maki dan dipaksa mengenakan bra di luar. Kejadian itu berlangsung pada Kamis (28/4/2016) lalu seusai pulang sekolah.

Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta, Ratna Budiarti, mengatakan, bullying atau perundungan yang dilakukan lima siswi kelas XII terhadap empat siswi kelas X karena para pelaku ingin memberikan teguran kepada para junior mereka yang dipergoki pergi ke sebuah kafe pada Sabtu (23/4/2016) malam.

Pelaku menilai para korban belum pantas pergi ke kafe yang menyuguhkan tampilan DJ. Para korban lalu diundang melalui aplikasi LINE untuk bertemu para pelaku seusai pulang sekolah di warung depan sekolah mereka.

Para pelaku menyebut undangan itu sebagai perpisahan kelas XII yang sebentar lagi akan lulus.

"Ternyata setelah sampai di sana bukan dikasih arahan, malah istilahnya mereka dikerjainlah, begitu kalau bahasa mereka, sebagai teguran (untuk) anak kelas X yang datang ke kafe," kata Ratna. (Baca: Pergi ke Kafe, Alasan Siswi Lakukan "Bullying" di SMAN 3)

Ratna kemudian menegur kelima siswi pelaku bullying itu. Para pelaku dikatakan sudah meminta maaf. Orangtua kedua belah pihak pun sudah diundang dan dimediasi. Mereka sepakat untuk berdamai.

Pengaruhi kelulusan

Perilaku yang dapat pengaruhi kelulusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menuturkan, kasus bullying yang dilakukan siswi kelas XII SMAN 3 Jakarta itu dapat memengaruhi kelulusan mereka.

Perilaku peserta didik menjadi salah satu indikator penentu kelulusan, selain siswa tersebut telah menyelesaikan seluruh program sekolah dan lulus ujian sekolah.

"Kalau itu (kelulusan) kan yang menentukan dewan guru. Nanti dia rapat, dia sidang. Bagaimana nilai pembelajarannya oke, bagaimana perilakunya, (kalau) jeblok itu dari itu (bisa) enggak lulus," kata Sopan, Selasa (3/5/2016).

Selain memengaruhi kelulusan, pelaku bullying pada umumnya juga dapat diberikan sanksi berupa dikeluarkan atau dipindah sekolahkan. Sanksi itu disesuaikan dengan peraturan dan tata tertib yang diberlakukan sekolah.

"Kalau peserta didik sudah melakukan tawuran, kekerasan, dan bullying atau perkara polisi, maka ujung-ujungnya akan dikembalikan ke orangtuanya. Nah makna dari dikembalikan ke orangtuanya itu kan terserah, kita (pihak sekolah) bisa mengeluarkan, kita bisa buat rekomendasi pindah ke sekolah lain," papar Sopan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun menyebut hal serupa. Menurut Ahok (sapaan Basuki), pelaku bullying pantas dikeluarkan dari sekolah. (Baca: Ahok: Pelaku "Bullying" Pantas Dikeluarkan dari Sekolah)

"Jadi kalau sampai bully berakhir masalah, itu poinnya sudah pelanggaran. Pelanggaran poinnya akan dikembalikan kepada orang tua. Ya dikeluarin dari sekolah," ujar Ahok.

Namun, sejauh ini Kepala SMAN 3 menyebut sanksi yang akan diberikan kepada para pelaku bullying hanya sebatas penahanan ijazah. Penahanan ijazah disebut dapat memberikan efek jera.

"Sanksinya kita sepakati bersama bahwa yang kelas XII kalau mereka lulus, kan tinggal tunggu pengumuman, ijazahnya kami tahan sampai tidak ada lagi pihak-pihak yang menuntut atas kejadian ini," ucap Ratna.

Kasus bullying yang terjadi menunjukkan adanya kebobrokan perilaku peserta didik. Jika sanksi pemutusan sekolah dan ancaman tidak lulus dapat dengan tegas diterapkan, bukan tidak mungkin kasus ini akan menurun atau menghilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com