Kompas.com - 04/05/2016, 11:42 WIB
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut banyak permasalahan yang ditimbulkan akibat reklamasi Pulau C dan D di Teluk Jakarta. Reklamasi ini dilakukan oleh pengembang PT Kapuk Naga Indah (KNI), atau anak usaha dari Agung Sedayu Group.

"Pulau C dan D saat ini dari sisi amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), ada beberapa persoalan yang harus kita koreksi," kata Siti, di Pulau D, Rabu (4/5/2016).

Menurut dia, pengembang tidak mengkaji dampak lingkungan dengan baik. Contohnya, permasalahan ketersediaan air bersih, pengaruhnya terhadap kabel pipa bawah laut dan gas, dan lain-lain.

Kemudian, pengembang juga tidak mengkaji keberatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang dan Tanjung Priok.

"Memang kelihatan semua kajian belum rampung detail. Selain itu, juga tidak dikaji kebutuhan bahan urukan," kata Siti.

Kemudian, pengembang juga tidak mengkaji dampak limpasan sedimen terumbu karang. Dia menilai, pengembang juga tidak membangun pemisah antara pulau hasil reklamasi dan daratan dengan baik sehingga mempersempit ruang gerak nelayan untuk mencari ikan.

"Kalau dilihat di lapangan, harusnya pulau terbelah dan ada kanal untuk memberi jalan kepada nelayan. Ini harus dikoreksi," kata Siti.

Kementerian LH dan Kehutanan akan memberi keputusan terkait koreksi amdal pada Rabu malam ini atau Senin (9/5/2016) mendatang.

"Hari Senin, saya kira surat keputusan terkait izin lingkungan akan kita terbitkan. Kondisi lingkungannya sudah parah ini," kata Siti.

Kompas TV Ahok Enggan Tanggapi Pernyataan Deddy Mizwar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Video Pilihan

Rekomendasi untuk anda
26th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mundur dari Kursi Dewan DKI, Riano P Ahmad: Fokus Kembalikan Kejayaan PPP

Mundur dari Kursi Dewan DKI, Riano P Ahmad: Fokus Kembalikan Kejayaan PPP

Megapolitan
Polisi Sebut Dua dari Empat Begal di Sawah Besar Positif Narkoba

Polisi Sebut Dua dari Empat Begal di Sawah Besar Positif Narkoba

Megapolitan
Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan JIS Diskors, Komisi B DPRD DKI Ungkap Alasannya

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan JIS Diskors, Komisi B DPRD DKI Ungkap Alasannya

Megapolitan
PPKM Level 1 Jakarta Diperpanjang, Kapasitas WFO 100 Persen

PPKM Level 1 Jakarta Diperpanjang, Kapasitas WFO 100 Persen

Megapolitan
Satu Keluarga Terlibat Kecelakaan di Cipondoh Tangerang, Ibu Tewas Terlindas Truk

Satu Keluarga Terlibat Kecelakaan di Cipondoh Tangerang, Ibu Tewas Terlindas Truk

Megapolitan
Kapal Ikan Terbakar di Dermaga Timur Penjaringan, Api Muncul dari Ruang Mesin

Kapal Ikan Terbakar di Dermaga Timur Penjaringan, Api Muncul dari Ruang Mesin

Megapolitan
Jakpro Tak Bisa Tinggikan Dinding Tribune di JIS, Ini Alasannya...

Jakpro Tak Bisa Tinggikan Dinding Tribune di JIS, Ini Alasannya...

Megapolitan
Menkumham Yasonna Laoly Digugat ke PTUN DKI karena Turunkan Jabatan Salah Satu Pegawainya

Menkumham Yasonna Laoly Digugat ke PTUN DKI karena Turunkan Jabatan Salah Satu Pegawainya

Megapolitan
Masih Kesulitan Ungkap Pelaku Hipnotis Nenek 78 Tahun di Koja, Polisi: Gambar CCTV Pecah

Masih Kesulitan Ungkap Pelaku Hipnotis Nenek 78 Tahun di Koja, Polisi: Gambar CCTV Pecah

Megapolitan
PPKM Level 1 Jakarta Diperpanjang, Kapasitas Restoran dan Warteg Tetap 100 Persen

PPKM Level 1 Jakarta Diperpanjang, Kapasitas Restoran dan Warteg Tetap 100 Persen

Megapolitan
Cerita Pemuda Rela Antre sejak Pagi di Pameran Bursa Kerja, Demi Melamar Jadi 'Cleaning Service'

Cerita Pemuda Rela Antre sejak Pagi di Pameran Bursa Kerja, Demi Melamar Jadi "Cleaning Service"

Megapolitan
Kawanan Ojol Ringkus Begal di Sawah Besar, Keberadaan Pelaku Terlacak dari Sinyal Ponsel Rampasan

Kawanan Ojol Ringkus Begal di Sawah Besar, Keberadaan Pelaku Terlacak dari Sinyal Ponsel Rampasan

Megapolitan
JNE Kubur Bansos Presiden di Depok, Kemensos: Kami Tidak Kerjasama dengan Ekspedisi Itu...

JNE Kubur Bansos Presiden di Depok, Kemensos: Kami Tidak Kerjasama dengan Ekspedisi Itu...

Megapolitan
Dinas Lingkungan Hidup: Udara di Jakarta Tidak Bagus, tapi Tidak Begitu Banget

Dinas Lingkungan Hidup: Udara di Jakarta Tidak Bagus, tapi Tidak Begitu Banget

Megapolitan
PPKM Level 1 Jakarta Diperpanjang, Kapasitas Mal Tetap 100 Persen

PPKM Level 1 Jakarta Diperpanjang, Kapasitas Mal Tetap 100 Persen

Megapolitan
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.