JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku setuju dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mengusulkan peraturan three in one di sejumlah ruas jalan protokol hanya berlaku pada sore hari.
Namun, pihaknya masih menunggu keputusan rapat evaluasi dengan jajaran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta serta stakeholder lainnya terkait hal ini.
"Setuju. Itu rencana jangka pendek ya. Mungkin memang bisa jadi pilihan setelah evaluasi uji coba nanti," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto ketika dihubungi, Rabu (4/5/2016).
(Baca juga: Ahok Setuju "Three In One" Hanya Sore Hari)
Budiyanto menambahkan, dari hasil pengamatan polisi, kepadatan arus lalu lintas lebih parah terjadi pada sore hari ketimbang pagi hari.
Menurut dia, pada sore hari, warga yang membawa kendaraan pribadi keluar secara bersamaan sehingga menimbulkan kepadatan arus lalu lintas.
"Kalau sore memang kendaraannya lebih banyak daripada pagi. Orang pulang kantor bareng-bareng semua, jadi kendaraan numpuk. Waktu tempuh jadi lebih lama," ucapnya.
Budiyanto menyampaikan, jika nantinya rencana tersebut direalisasikan, maka waktu penerapan three in one akan diperpanjang.
Penerapan three in one yang mulanya berlangsung dari pukul 16.30-19.00, bisa saja diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB.
"Semula kan cuma 16.30 - 19.00 WIB. Kalau three in one sore ya diperpanjang sampai pukul 20.00 WIB," kata Budiyanto.
Kendati demikian, menurut dia, rencana perpanjangan waktu penerapan three in one ini belum tentu direalisasikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.