Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Setuju "Three in One" Hanya Diterapkan Sore Hari

Kompas.com - 04/05/2016, 12:35 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku setuju dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mengusulkan peraturan three in one di sejumlah ruas jalan protokol hanya berlaku pada sore hari.

Namun, pihaknya masih menunggu keputusan rapat evaluasi dengan jajaran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta serta stakeholder lainnya terkait hal ini. 

"Setuju. Itu rencana jangka pendek ya. Mungkin memang bisa jadi pilihan setelah evaluasi uji coba nanti," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto ketika dihubungi, Rabu (4/5/2016).

(Baca juga: Ahok Setuju "Three In One" Hanya Sore Hari)

Budiyanto menambahkan, dari hasil pengamatan polisi, kepadatan arus lalu lintas lebih parah terjadi pada sore hari ketimbang pagi hari.

Menurut dia, pada sore hari, warga yang membawa kendaraan pribadi keluar secara bersamaan sehingga menimbulkan kepadatan arus lalu lintas.

"Kalau sore memang kendaraannya lebih banyak daripada pagi. Orang pulang kantor bareng-bareng semua, jadi kendaraan numpuk. Waktu tempuh jadi lebih lama," ucapnya.

Budiyanto menyampaikan, jika nantinya rencana tersebut direalisasikan, maka waktu penerapan three in one akan diperpanjang.

Penerapan three in one yang mulanya berlangsung dari pukul 16.30-19.00, bisa saja diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB.

"Semula kan cuma 16.30 - 19.00 WIB. Kalau three in one sore ya diperpanjang sampai pukul 20.00 WIB," kata Budiyanto.

Kendati demikian, menurut dia, rencana perpanjangan waktu penerapan three in one ini belum tentu direalisasikan.

Polisi masih menunggu hasil keputusan rapat evaluasi dengan instansi terkait pada 14 Mei 2016 mendatang.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta sudah merekomendasikan agar three in one kembali diberlakukan tetapi hanya pada sore hari.

Dari hasil evaluasi uji coba penghapusan three in one sejak 5 hingga 13 April, terjadi peningkatan kendaraan rata-rata 24,35 persen.

Sementara itu, pada uji coba three in one pada 11, 12 dan 18 April, waktu perjalanan menunjukkan bahwa pagi hari relatif lebih lancar dibandingkan sore hari untuk arah Bundaran HI-Bundaran Senayan.

Untuk itu, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI merekomendasikan three in one kembali diberlakukan pada sore hari pukul 16.30 hingga 20.00 WIB.

(Baca juga: Dishub DKI Rekomendasikan "Three in One" Diberlakukan Lagi)

Adapun three in one merupakan larangan bagi kendaraan pribadi roda empat yang berpenumpang kurang dari tiga orang melintas di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta pada jam-jam tertentu di pagi dan sore hari.

Kompas TV Uji Coba â??3 in 1â?? Diperpanjang 4 Minggu ke Depan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com