Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Perhubungan Janji Benahi Angkutan Umum di Jabodetabek

Kompas.com - 04/05/2016, 16:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perhubungan berjanji membenahi pelayanan angkutan umum di Jabodetabek agar bisa mewujudkan angkutan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan. Sinergi dengan berbagai pihak masih dibutuhkan untuk menjadikan angkutan umum menarik bagi sebagian besar komuter di Jabodetabek.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar, pekan lalu, mengatakan, pihaknya tengah mewujudkan angkutan orang dan barang yang melayani dengan nyaman, aman, selamat, dan terkoneksi dengan moda transportasi lain. Langkah ini diharapkan menarik orang untuk menggunakan angkutan umum.

"Penanggung jawab kendaraan bermotor, khususnya angkutan umum, dalam hal laik jalan itu ada di Kementerian Perhubungan," ucapnya.

Terkait keamanan kendaraan, Pudji mengatakan, uji kir sangat diperlukan. "Ini harus optimal dan maksimal dikerjakan dengan baik sehingga tidak ada lagi angkutan bus yang oglek-oglek yang membuatorang tidak mau naik angkutan umum," kata Pudji.

Dia mengatakan, uji kir sangat penting untuk mencegah kecelakaan, terutama yang melibatkan angkutan umum. Pudji berjanji akan memodernisasikan peralatan uji kir agar pengujian benarbenar maksimal dan bukan sekadar pelengkap persyaratan semata.

Selain itu, Ditjen Hubdat juga tengah menyiapkan proses sertifikasi bagi petugas uji kir. Pihaknya menargetkan petugas di lokasi uji kir benar-benar memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas mereka, bukan sekadar bisa menjalankan tugas karena kebiasaan.

Berdasarkan data Ditjen Hubdat, di Jakarta terdapat tiga titik uji kir. Adapun di Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangeang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi masing-masing memiliki 1 tempat uji kir. Wewenang penambahan tempat uji kir ada di masing-masing daerah.

Selain uji kir, pengawasan terhadap kinerja sopir angkutan umum juga akan ditingkatkan. Pemberian penghargaan dan sanksi atas kinerja sopir akan diberlakukan. Begitu pula dengan kinerja operator bus.

Dari data Ditlantas Polda Metro Jaya yang diterima Kompas, tercatat ada 92 kendaraan umum terlibat kecelakaan lalu lintas antara bulan Januari dan Maret 2016. Dalam kecelakaan itu, 10 orang meninggal, 27 luka berat, dan 91 luka ringan.

Tahun 2015, ada 283 angkutan umum yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Korban meninggal akibat kecelakaan itu 16 orang, 96 orang luka berat, dan 212 orang luka ringan.

Terminal dan bus

Ditjen Hubdat, menurut Pudji, akan memperbaiki terminal bus tipe A agar memiliki pelayanan serupa terminal bandara. "Akan ada beberapa zona, mulai dari zona pengantar boleh masuk sampai zona steril yang dikhususkan bagi penumpang bus," katanya. Di Jakarta, Terminal Pulogebang direncanakan memiliki pelayanan sesuai zonasi itu.

Kementerian Perhubungan juga telah menyebarkan 1.025 bus ke daerah-daerah, termasuk 600 bus yang dihibahkan ke Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Bus yang dijalankan PPD itu dioperasikan di wilayah Jabodetabek. Pudji berharap, bus ini bisa meningkatkan kuantitas bus rapid transit (BRT) transjakarta..

Cakupan layanan

Secara terpisah, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen SW Tangkudung mengatakan, hanya sebagian kecil komuter menggunakan angkutan umum karena masih terbatasnya moda dan cakupan layanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com