JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, para siswa yang melakukan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah tidak akan diluluskan dan akan dikeluarkan dari sekolah.
"Pertimbangan dewan guru dan dinas pendidikan dikeluarkan dari sekolah sesuai tata tertib. Siapa pun yang melakukan bullying, berantem di sekolah negeri, pasti akan langsung dikeluarkan dari sekolah," ujarnya saat meninjau pelaksaan ujian nasional (UN) di MTsN 3 Jakarta, Senin (9/5/2016).
Ahok mengatakan, selama tiga tahun siswa SMP dan SMA menempuh pendidikan, yang lebih penting dari prestasi akademis adalah karakter. Maka, jika ada siswa yang berperilaku buruk, akan dikeluarkan.
"Percuma orang itu pintar, tapi karakternya tidak teruji. Lebih baik dia agak bodoh, tapi karakternya sudah teruji. Kalau terlalu pintar repot," ujarnya.
(Kasus "Bullying" dan Sanksi Tegas yang Harus Diterapkan.)
Ahok juga menanggapi perundungan yang terjadi di SMAN 3 Jakarta sepekan lalu yang dilakukan oleh siswa kelas III. Ahok memastikan bahwa mereka yang terlibat telah dikeluarkan.
"Kita kelulusan (SMA) 99,6 persen, itu pun banyak yang IPS tidak lulus karena dia melakukan bullying. Kita tidak luluskan enam orang. Bukan karena pelajaran, tapi karena karakternya," kata Ahok.
Aturan tegas ini terutama berlaku bagi siswa tingkat akhir atau kelas III di SMA negeri.
"Bukan dikeluarkan lagi, langsung tidak lulus dan dikeluarkan, karena tahun depan dia harus ujian di sekolah swasta. Kalau pindah ke swasta masih berantem juga maka dikeluarkan dari sekolah di Jakarta," katanya.
Ahok juga menekankan, kepala sekolah dan guru yang tidak menjalankan tata tertib dengan tegas dapat dicopot dari jabatannya.