JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memenuhi janjinya untuk datang menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/5/2016) hari ini.
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua tersangka utama kasus suap proyek reklamasi Teluk Jakarta, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, dan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40, ada yang berbeda dari Ahok dalam kedatangannya hari ini dibanding kedatangannya beberapa pekan lalu karena kali ini ia tampak irit berbicara kepada awak media.
Seraya melempar senyum, ia menyatakan tak mau lebih dulu melontarkan pernyataan sebelum dilakukan pemeriksaan.
"Aku masuk dulu ke dalam," ujar dia langsung masuk ke ruang tunggu pemeriksaan.
Setelah sekitar 10 menit menunggu, ia tampak masuk ke dalam lift, menuju ruang pemeriksaan.
Situasi ini berbeda saat kedatangannya ke tempat yang sama pada 12 April lalu. Saat itu, ia datang untuk memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan seputar pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI pada 2014.
Saat itu, sebelum masuk ke Gedung KPK, ia sempat melontarkan pernyataan cukup panjang, di antaranya tentang pandangan buruknya kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
Untuk kasus Sumber Waras, Ahok dimintai keterangan selama 12 jam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.