Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Lucy in The Sky Bisa Dikenai Pasal Pelanggaran Ketertiban Umum

Kompas.com - 10/05/2016, 13:12 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para penghuni Apartemen Sudirman Mansion di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, memasang spanduk berukuran besar yang berisi keluhan terhadap Kafe Lucy in The Sky. Para penghuni merasa terganggu dengan aktivitas dan bunyi berisik dari di kafe itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, ia telah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanggapi keluhan masyarakat tersebut.

"Saya sudah hubungi Wakapolres Jakarta Selatan untuk kirim anggota untuk merespons keluhan masyarakat," ujar Awi ketika dikonfirmasi, Selasa (10/5/2016).

Awi menambahkan, pihaknya akan mempertemukan kedua belah pihak guna mencari jalan terbaik terkait hal tersebut.

Saat ditanyai soal adanya rencana pihak Apartemen Sudirman Mansion untuk menempuh jalur hukum, Awi menuturkan, hal itu bisa saja terjadi. Menurut dia, pihak Kafe Lucy in The Sky bisa dikenakan pelanggaran ketertiban umum.

"Kalau mengganggu ketertiban umum dan tidak mau menghormati penghuni lainnya, tentunya bisa dikenakan pelanggaran ketertiban umum," ucapnya.

Sebuah spanduk besar berukuran lebih kurang 10 meter x 15 meter persegi berwarna kuning dengan tulisan berwarna hitam terpampang di muka gedung Apartemen Sudirman Mansion di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Spanduk tersebut bertulis "Anak dan bayi kami tidak bisa tidur karena Lucy in The Sky sangat berisik dan tidak peduli atas kenyamanan warga sekitar".

Menurut keterangan salah seorang petugas keamanan Apartemen Sudirman Mansion, spanduk tersebut merupakan bentuk protes para penghuni apartemen karena merasa terganggu dengan aktivitas di kafe tersebut. Spanduk tersebut sudah terpasang sejak Senin kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com