JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mendatangi apartemen Sudirman Mansion untuk mengecek kebenaran terkait spanduk protes dari penghuni apartemen tersebut.
Spanduk tersebut dipasang terkait para penghuni apartemen yang merasa terganggu oleh suara bising dari kafe Lucy In The Sky.
"Kita ke sini untuk cek terkait dengan adanya pemasangan spanduk yang cukup besar yang nampaknya ada persoalan terkait dengan kebisingan yang ada di sekitar Sudirman Mansion," ujar Wakasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).
Yani menambahkan kedua belah pihak kini tengah dipertemukan di kantor lurah Senayan. Hal tersebut dilakukan untuk mencari jalan tengah terkait masalah tersebut.
Yani menuturkan sebenarnya kedua belah pihak telah dipertemukan sejak tahun 2015 lalu. Namun dari pertemuan tersebut pihak Lucy In The Sky berjanji dan meminta waktu untuk memasang peredam suara.
"Rapat pertama dan kedua ada yang tidak dilaksanakan, makanya ada timbul spanduk ini, makanya kita ke sini," ucapnya. (Baca: Ada Spanduk Berisi Protes terhadap "Lucy In The Sky" di Apartemen Sudirman Mansion)
Sebelumnya, sebuah spanduk besar berukuran lebih kurang 10 x 15 meter persegi berwarna kuning dengan tulisan berwarna hitam terpampang di muka gedung apartemen Sudirman Mansion di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Spanduk tersebut bertuliskan "Anak dan bayi kami tidak bisa tidur karena Lucy in The Sky sangat berisik dan tidak peduli dengan kenyamanan warga sekitar." (Baca: Suara Bising dari Lucy in The Sky sampai Kaca Lobi Apartemen Bergetar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.