JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik antara pihak apartemen Sudirman Mansion dengan kafe Lucy In The Sky akhirnya berakhir damai. Perdamaian tersebut terjadi setelah kedua belah pihak bertemu di kantor kelurahan Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa (10/5/2016) sore.
Dalam pertemuan tersebut juga tercapai sejumlah kesepakatan di antara kedua belah pihak. Salah satunya, pihak apartemen Sudirman Mansion akan mencopot spanduk besar yang terpampang di muka gedung apartemen tersebut.
"Selain itu, pihak Lucy in The Sky diberi waktu selama 14 hari untuk memasang peredam suara sampai tidak terdengar suara dentuman musik hingga ke hunian apartemen tersebut," ujar Wakasatpol PP DKI Jakarta, Yuni Wahyu Purwoko di kawasan SCBD, Selasa (10/5/2016).
Yuni menambahkan, mulai malam ini pihak Lucy in The Sky tidak mengoperasikan musik hingga alat peredam suara terpasang.
"Pihak kafe Lucy In the Sky diwajibkan mengurus segala perijinan yang harus dimiliki," ucapnya. (Baca: Bunyi Bising dari Lucy in The Sky sampai Kaca Lobi Apartemen Bergetar)
Yuni menuturkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan melaksanakan penilaian, pengecekan dan pengawasan terhadap hasil pemasangan alat peredam suara. Ia juga mengatakan dalam pengawasan tersebut juga turut dilibatkan pihak dari pengelola apartemen Sudirman Mansion.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.