Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot Lion Air Kesal dengan Pernyataan YLKI soal Sanksi Pilot Mogok

Kompas.com - 11/05/2016, 12:55 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pilot maskapai Lion Air tidak sependapat dengan pandangan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tentang sanksi bagi pilot yang mogok kerja. Sekitar 300-an pilot Lion Air sempat memutuskan mogok kerja pada Selasa (10/5/2016) karena uang transpor mereka yang dijanjikan pihak perusahaan belum dibayar sejak pekan lalu.

Terhadap mogok kerja tersebut, YLKI menilai penumpang yang paling dirugikan, sehingga izin terbang pilot yang mogok harus dicabut. Tetapi, pilot Lion Air mengatakan sebaliknya.

"Kesal juga ya dengar statement seperti itu. Ya kalau mau konsumen tidak dirugikan, audit perusahaannya lah. Kalian kan tahu sendiri kira-kira sebanyak apa maskapai ini melakukan pelanggaran. Kami sebagai pilot juga dirugikan soalnya," kata salah satu pilot Lion Air kepada pewarta, Rabu (11/5/2016).

Menurut pilot yang enggan menyebutkan namanya itu, banyak hak-hak mereka sebagai pilot maupun karyawan Lion Air pada umumnya yang tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan. Salah satunya seperti uang transpor yang dijanjikan perusahaan, sesuai dengan kontrak awal saat mereka bekerja di sana.

Dalam kontrak yang dimaksud tertera, pilot berhak menerima uang transpor di muka langsung dari perusahaan. Namun, manajemen malah memberlakukan sistem reimburse, berbeda dengan perjanjian di awal. (Baca: Ratusan Pilot Lion Air Mogok Terbang karena Uang Transpor Tak Dibayar)

Ketika para pilot meminta sistem reimburse untuk uang transpor diganti, manajemen malah sering telat memberi uang transpor tersebut. Selain itu, pilot juga mengeluhkan jadwal terbang yang berantakan karena berpengaruh kepada kondisi fisik dan waktu istirahat mereka.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyarankan kepada Kementerian Perhubungan agar mencabut izin terbang pilot yang mogok kerja. Menurut Tulus, mogok kerja pilot Lion Air tak ubahnya dengan malapraktik profesi.

Tulus juga mendorong Kemenhub agar memberi teguran keras kepada manajemen Lion Air atas kerugian yang dialami penumpangnya. (Baca: Curahan Hati Pilot Lion Air...)

Kompas TV Pilot Mogok, Kemenhub "Sentil" Lion Air
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com