Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/05/2016, 13:59 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak TNI Angkatan Laut mempersilakan jika pihak korban kebakaran RSAL Mintohardjo jika ingin menempuh jalur hukum. Menurutnya itu adalah hak pribadi mereka jika ingin menuntut pihak RSAL Mintohardjo.

"Itu kan hak pribadi mereka. AL berusaha menjelaskan apa adanya, tapi beri kesempatan tim penyidik untuk bisa mengungkap. Itu bukan barang umum yang di mana-mana ada," ujar Kadispen TNI AL Laksamana Edi Sucipto ketika dihubungi Kompas.com Rabu (11/5/2016).

Edi menambahkan pihaknya tidak menutup-nutupi informasi terkait penyebab kebakaran tersebut kepada keluarga korban. Menurutnya hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki untuk mencari tahu apa penyebab kebakaran tersebut.

"Enggak ada yang ditutupi, saya bukan membantah loh ya. Perlu dicatat berikan kesempatan tim penyidik untuk mendalami karena barang itu (chamber) bukan barang umum," ucapnya.

Edi menuturkan pihaknya juga sampai kini belum mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Menurutnya pihaknya telah menggunakan alat tersebut sejak tahun 1960-an untuk kepentingan tim penyelam dan selama itu belum pernah ada masalah, baru kali ini ada kejadian seperti itu.

"Sejauh ini TNI AL menggunakan itu tidak ada masalah. Kalau kemarin terjadi sesuatu, beri kesempatan pada penyidik untuk mencari apa penyebabnya," jelasnya. (Baca: Keluarga Korban Ledakan RSAL Mintohardjo Tuntut Pihak Rumah Sakit dan Penegak Hukum)

Sebelumnya, istri korban ledakan ruang tabung chamber Irjen (Purn) Abubakar Nataprawira, Tri Murni, menganggap aparat dan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo bekerja lamban dalam mengungkap penyebab kebakaran di rumah sakit tersebut.

"Kami merasa prihatin atas lambannya penanganan kasus tabung chamber oleh para penegak hukum," kata Tri kepada wartawan, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Ia pun meminta aparat penegak hukum dapat segera mengungkap penyebab kebakaran tersebut. Bahkan, kata Tri, keluarga korban berencana menempuh jalur hukum karena tidak puas dengan langkah RS Mintohardjo dan aparat dalam mencari penyebab kebakaran.

Kebakaran di ruang chamber RSAL Mintohardjo pada Senin (14/3/2016) lalu menyebabkan empat orang meninggal dunia. (Baca: Jeritan Keluarga Korban Ledakan RSAL Mintohardjo)

Empat korban meninggal dunia dalam peristiwa itu adalah adalah Sulistiyo, Abubakar Nataprawira, Edy Suwardy, dan dokter Dimas Qadar Radityo. Penyebab ledakan itu sampai kini masih dalam penyelidikan polisi dan TNI AL.

Kompas TV 4 Orang Tewas Akibat Kebakaran di RSAL Mintoharjo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Momen Mencekam Saat Pasar Lama Tangerang Terbakar Hebat, Si Jago Merah Muncul Saat Sedang Ramai Pengunjung

Momen Mencekam Saat Pasar Lama Tangerang Terbakar Hebat, Si Jago Merah Muncul Saat Sedang Ramai Pengunjung

Megapolitan
Usai Kaesang Jadi Kader, DPD PSI Depok Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Lagi

Usai Kaesang Jadi Kader, DPD PSI Depok Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Lagi

Megapolitan
Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi 'Online', Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi "Online", Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Megapolitan
Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana 'Nyalon' Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana "Nyalon" Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Megapolitan
Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Megapolitan
Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Megapolitan
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Megapolitan
Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan 'Debt Collector' Saat Suami di Luar Kota

Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan "Debt Collector" Saat Suami di Luar Kota

Megapolitan
Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Megapolitan
'Debt Collector' di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

"Debt Collector" di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

Megapolitan
Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, 'Debt Collector' Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, "Debt Collector" Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Megapolitan
Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Megapolitan
Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Megapolitan
Terbakar Hebat Sabtu Malam, Begini Kondisi Terkini Lapak Pasar Lama Tangerang

Terbakar Hebat Sabtu Malam, Begini Kondisi Terkini Lapak Pasar Lama Tangerang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com