JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah informasi yang menyebut ada kesepakatan antara dirinya dan PT Agung Podomoro Land.
Kesepakatan yang dimaksud terkait barter antara penggusuran Kalijodo dan penurunan kontribusi tambahan bagi pengembang proyek reklamasi.
"Mana ada barter Kalijodo sih? Makanya itu aku juga bingung. Kemarin di KPK enggak ada, enggak ada singgung Kalijodo," ujar dia di Balai Kota, Rabu (11/5/2016).
Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi pemberitaan Koran Tempo yang menyebut bahwa Ahok meminta PT Agung Podomoro Land membiayai sejumlah proyek di DKI Jakarta, salah satunya dalam penggusuran kawasan Kalijodo.
Sebagai imbal balik, ia menjanjikan pemotongan kontribusi tambahan kepada PT APL dalam proyek reklamasi.
Menurut pemberitaan Koran Tempo, ada permintaan agar pembiayaan PT APL terhadap proyek Pemprov DKI sebagai barter penurunan kontribusi tambahan dimasukkan dalam materi pemeriksaan terhadap Ahok pada Selasa kemarin.
Ahok menyebut, pembiayaan sejumlah proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh PT APL merupakan bagian dari kewajiban pengembang. Biaya yang dikeluarkan pun mengacu pada appraisal (penaksiran).
"Bagaimana peroses hitung-hitungan dengan mereka waktu kerjain inspeksi, rusun? Saya bilang, sederhana aja. Kami pakai appraisal," kata dia.