JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan pihaknya akan menambah jumlah personel di ruas jalan protokol yang selama ini menjadi kawasan three in one.
Hal tersebut untuk mengurai kemacetan di sejumlah ruas protokol saat peraturan itu dihapus dan belum adanya peraturan penggantinya.
"Kami akan lakukan pemantauan-pemantauan kemacetan, kalau nanti memang ada kemacetan yang signifikan akan ada penambahan personel pada jalan-jalan yang selama ini diberlakukan 3 in 1," ujar Budiyanto ketika dihubungi Kompas.com Kamis (12/5/2016).
Ia menuturkan hasil uji coba penghapusan three in one sejak 14 April lalu memang ada sejumlah ruas jalan yang mengalami kepadatan arus lalu lintas karena tidak diberlakukannya three in one. Namun ada juga ruas jalan yang mengalami penurunan kepadatan arus lalu lintas.
Budiyanto menuturkan, three in one sedikit banyak bisa mengurangi kemacetan di ruas jalan protokol, terutama pada sore hari. Namun karena sudah diputuskan akan dihapuskan, pihaknya akan mendukung langkah tersebut.
"Ya sedikit banyak mampu mengurangi kepadatan di ruas jalan protokol. Ya tapi ini kan sudah keputusan, kita harus mendukung," ucapnya.
Budiyanto menjelaskan pihaknya akan bersinergi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk mencari solusi yang cepat dan tepat guna menanggulangi kemacetan di Ibu Kota.
"Nanti kita akan bersinergi dengan Dishub untuk mencari solusi yang cepat untuk mengurai kemacetan. Kan ada beberapa wacana program yang digulirkan, seperti perluasan pembatasan roda dua di jalan protokol dan lain-lainya," kata Budiyanto.
Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan menghapus kebijakan three in one mulai Senin mendatang. Penghapusan diputuskan setelah adanya kajian dan masa uji coba yang telah dilakukan selama satu bulan.
Kadishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, efektivitas kebijakan three in one saat ini dinilai sudah tidak signifikan. Hal itu terlihat dari kemacetan yang tetap terjadi selama ada kebijakan three in one.
"Tidak signifikan, makanya mulai Senin mendatang secara resmi dihapuskan. Selama ada atau tidak ada kebijakan tersebut tetap macet," ujar Andri.