Selain itu, masyarakat juga bisa melapor lewat Call Centre (164), "Sistem Lapor!" (1408), ataupun mengirim pesan ke SMS Centre. Lurah setempat yang selanjutnya akan mengarahkan petugas berdasarkan laporan warga. Maksimal tiga hari setelah pengaduan, tim PPSU akan bertindak. Sistem inilah yang membuat kinerja personel PPSU dinilai cepat dan memuaskan.
Dengan hasil kerja selama setahun ini, keberadaan kelompok PPSU ini diharapkan oleh hampir seluruh responden agar menjadi program rutin Pemprov DKI meski terjadi pergantian kepemimpinan.
Pemprov pun diharapkan meningkatkan keterampilan petugas dan menambah alat kerja. Kurangnya alat pengaman saat kerja harus dicarikan solusi, mengingat kondisi tempat kerja yang kadang membahayakan.
(Budiawan Sidik A/Litbang Kompas)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Mei 2016, di halaman 10 dengan judul "Lebih Nyaman dengan Pasukan Oranye".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.