JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga anggota DPRD DKI Jakarta, Senin (16/5/2016). Pemeriksaan masih fokus kepada izin reklamasi, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan. Penyidik juga mendalami pembahasan raperda soal reklamasi Teluk Jakarta serta hubungannya dengan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan kemungkinan aliran suap ke sejumlah anggota DPRD DKI.
"Semua masih melakukan pendalaman kasus. DPRD DKI Jakarta dimintai keterangan seputar raperda (rancangan peraturan daerah) dan pihak swasta terkait izin reklamasi," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Senin.
Penyidik KPK memeriksa tiga anggota DPRD DKI Jakarta, yaitu Zainuddin, Bestari Barus, dan Yuke Yurike; karyawan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung; serta Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
BAP tidak bocor
Terkait dugaan bocornya berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi regulasi reklamasi Teluk Jakarta, Yuyuk mengungkapkan, tidak ada BAP yang bocor. Adapun barter pemberian izin antara Pemprov DKI Jakarta dan pihak pengembang memang sempat ditanyakan penyidik, tetapi tidak spesifik.
"BAP akan dibuka dalam persidangan. Silakan mengikuti sidang nanti," ujar Yuyuk.
Ditemui setelah pemeriksaan, Zainuddin, Bestari Barus, dan Yuke Yurike tidak banyak bicara. Namun, ketiga saksi membenarkan bahwa fokus pemeriksaan terkait raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Sebelumnya, Bestari dipanggil KPK sebagai saksi. Menurut Bestari, materi pertanyaan masih sama seputar raperda dan hubungan dengan Ariesman Widjaja. Bestari menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam. "Saya tidak kenal Ariesman," ucap Bestari menegaskan.
Adapun Darjamuni mengatakan, dia mendapatkan tujuh pertanyaan terkait dampak pembangunan pulau reklamasi G terhadap keberadaan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara. Pembangunan Pulau G dikerjakan oleh PT Muara Wisesa, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land. "Saya saksi tambahan," katanya.
Pulau reklamasi G berada di depan Pelabuhan Perikanan Muara Angke yang dikelola oleh Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta. (C05)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Mei 2016 di halaman 27 dengan judul "KPK Dalami Aliran Suap Terkait Raperda Reklamasi DKI".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.