JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2016 pada Jumat (20/5/2016). Operasi di gelar di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta.
Dalam operasi itu sebanyak 150 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dikenakan sanksi tilang. Rata-rata mereka membawa kendaraan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
"Kebanyakan para pengendara tidak memiliki SIM dan STNK yang kami tilang. Tapi ada juga yang tidak menyalakan lampu utama," ujar Kasubdit II Patwal Polda Metro Jaya, Ipda Nana Mulyana di lokasi, Jumat (20/5/2016).
Nana menuturkan dalam operasi itu banyak pengendara yang nekat melawan arah demi menghindari pemeriksaan polisi.
Petugas juga menemui pelanggaran lain, yaitu ada anak dibawah umur mengendarai sepeda motor dengan berbonceng tiga.
"Tadi ada anak umur 14 tahun bawa motor boncengan tiga, selain kami beri sanksi tilang, tadi kami beri hukuman push up," kata Nana. Ia menjelaskan tujuan hukuman push up kepada pengendara dibawah umur agar menimbulkan efek jera.
"Biar kapok, soalnya boncengan tiga orang itu sangat berbahaya bagi mereka," kata Nana.
Ia menuturkan pada operasi hari ini tidak didapati pengendara yang menggunakan stiker TNI ataupun polisi. Dalam operasi hari ini, pihaknya tidak mendapati pengendara yang saat ditilang mengaku sebagai saudara pejabat.
"Kemarin ada tuh yang ngaku-ngaku saudaranya Pak Akbar Tanjung. Tapi tetap kami tilang karena membawa mobil tidak mempunyai SIM," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.