JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang polisi gadungan berkaus "Turn Back Crime" diamankan Tim Gabungan Subdit Jatanras dan Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (19/5/2016) malam. Pria tersebut diciduk polisi lantaran merusak mobil Metromini 640 jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang.
Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Buddy Towoliu membenarkan penangkapan ini. Namun, proses penyelidikan diserahkan kepada Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Benar, ada yang diamankan satu orang. Namun, untuk proses lebih lanjut, diperiksanya sama Resmob," ujar Buddy ketika dikonfirmasi, Jumat (20/5/2016).
Buddy menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP / 2470 / V / 2016 / PMJ / Dit. Reskrimum pada Kamis (19/5/2016) sekitar pukul 20.20 WIB.
Dalam laporan atas nama terlapor sopir metromini, Hendra (32), perusakan telah terjadi pada Metromini Jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang 640 bernopol B 7856 GD di depan RS Medistra, Jakarta Selatan, oleh seorang laki-laki.
Kejadian itu bermula saat metromini yang dikemudikan Hendra melintas di depan RS Medistra, Jakarta Selatan. Tiba-tiba, pelaku tanpa alasan merusak kaca depan, kaca samping, serta spion kiri dan kanan bus dengan menggunakan kunci roda dari mobilnya.
Saat melakukan aksi itu, pelaku memakai kaus berkerah bertuliskan "Turn Back Crime" dengan bagian belakang bertuliskan "Polisi". (Baca: Polisi Gadungan dengan Kaus "Turn Back Crime" Ditangkap)
Saat ini, terlapor atas nama Angga Ardian Ola (21), warga Tangerang, masih menjalani pemeriksaan di Piket Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan adalah satu metromini bernomor polisi B 7856 GD, pecahan kaca, satu baju bertuliskan "Turn Back Crime" dan "Polisi", satu kunci roda, dan satu mobil Honda Mobilio bernomor polisi B 1570 ZFV. (Baca: Bermodal Baju "Turn Back Crime", Pemuda Ini Tipu Belasan PSK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.