JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan mengganti Kepala Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Muzaffar Ismail, dengan Herson.
Muzaffar sebelumnya menangani kasus kesalahan prosedur Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta.
"Pak Muzaffar diganti sama Pak Herson, eks Kepala Otband II Medan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pramuraharjo kepada Kompas.com, Jumat (20/5/2016) malam.
(Baca: "Naik Lion Air, Pas di Kantong, tetapi Enggak Pas di Hati")
Menurut dia, Muzaffar diganti per hari ini. Ia bertukar tempat dengan Herson, yang sebelumnya menjabat Kepala Otoritas Bandara Kualanamu Medan.
Mengenai alasan pergantian Kepala Otoritas Bandara Soekarno-Hatta ini, Hemi tidak menjelaskannya lebih lanjut.
Ia mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan wewenang penuh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. "Mohon maaf, semua ini kewenangan penuh dari Pak Menhub," tutur Hemi.
(Baca juga: Pimpinan Sopir Bus Lion Air yang Salah Menurunkan Penumpang Angkat Bicara)
Sementara itu, ketika kantornya didatangi pewarta sore tadi, pihak Otoritas Bandara Soekarno-Hatta enggan berkomentar mengenai perkembangan penyelidikan kasus salah turun penumpang Lion Air.
Adapun sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menjatuhkan sejumlah sanksi terhadap Lion Air berupa pembekuan kegiatan pelayanan penumpang dan bagasi di Bandara Soekarno-Hatta serta pembekuan 95 rute penerbangan Lion Air.