DEPOK, KOMPAS.com — AA (33), narapidana Rutan Cilodong, ditemukan meninggal di tahanan pada Jumat (20/5/2016) pagi.
Pada Mei 2016, AA dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Rutan Cilodong, Depok.
"Masih kami selidiki, dan kami lihat juga riwayat kesehatannya dan kemungkinan lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroh, Jumat.
Menurut dia, sejumlah saksi telah diperiksa terkait peristiwa ini. Secara terpisah, Kepala Rutan Cilodong Sohibul Rachman membenarkan tewasnya AA.
Menurut dia, jenazah AA ditemukan pertama kali oleh narapidana lainnya.
"Saat ditemukan napi lainnya, korban sudah tak sadarkan diri dalam sel. Ia langsung kami bawa ke klinik Rutan. Oleh dokter di klinik, yang bersangkutan dinyatakan sudah meninggal dunia," katanya, Jumat sore.
Saat itu juga, kata dia, pihak Rutan Cilodong menghubungi Polresta Depok. Selanjutnya, petugas identifikasi Polresta Depok langsung datang memeriksa jenazah korban. "Penyebab kematian belum diketahui," katanya.
Sohibul menuturkan, pihaknya langsung membawa jenazah korban ke RS Polri Sukanto, Kramatjati. Rencananya, jenazah AA akan diotopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Kendati demikian, kata dia, keluarga AA sudah mengikhlaskan kematian narapidana itu.
"Keluarga korban lalu datang ke RS Polri dan mengambil jenazah korban. Keluarga menerima kematian korban dengan ikhlas," ujar dia.
Oleh karena itu, otopsi batal dilakukan. Jenazah kemudian dimakamkan keluarga di taman pemakaman umum di dekat rumahnya di Jakarta Utara.
(Budi Sam Law Malau)