Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Darmaningtyas
Pengamat transportasi

Aktivis di INSTRAN (LSM Transportasi) yang turut mengawal pembangunan bus way di Jakarta sejak permulaan.

Melindungi Pengemudi Transjakarta

Kompas.com - 24/05/2016, 13:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Rumusan pasal 90 ayat (1) Perda selain merupakan penegasan terhadap rumusan pasal 55 Perda No. 122003, juga mengacu pada rumusan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang dalam pasal 158 menyatakan:

(1) Pemerintah menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis Jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum di kawasan perkotaan;

(2) Angkutan massal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus didukung dengan: a. mobil bus yang berkapasitas angkut massal; b. lajur khusus; c. trayek angkutan umum lain yang tidak berimpitan dengan trayek angkutan massal; dan d. angkutan pengumpan.

Melindungi Pengemudi

Keberadaan Perda No. 12/2003 maupun Perda No. 5/2014 yang mengatur mengenai jalur khusus untuk bus (bus way) tersebut dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi operasional angkutan umum massal Transjakarta Busway (TJ) dan juga landasan hukum bagi para pengemudi.

Sehingga bila terjadi kecelakaan di jalur Transjakarta Busway semestinya pengemudi tidak dapat dipersalahkan karena mereka berjalan di jalur mereka sendiri.

Mereka yang masuk ke jalur Transjakarta Busway lah  yang melanggar hukum dan harusnya dikenakan sanksi pidana.

Atas landasan yuridis yang kuat itulah maka hukuman 2,5 tahun penjara bagi Bima Pringgas Suara, sopir bus Transjakarta yang menabrak Hendri Setiawan  (34) pengguna sepeda motor penyerobot bus way di kawasan Jakarta Kota (November 2015) sungguh sangat tidak adil.

Bima, pengemudi TJ yang sudah berjalan di koridornya sendiri justru harus menanggung kesalahan Hendri, pengendara sepeda motor yang masuk ke jalur Transjakarta.

Vonis bagi Bima Pringgas Suara tersebut dijatuhkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kamis (12/5/2016) lalu.

Kompas.com/Alsadad Rudi Situasi di Jalan Mampang Prapatan arah Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (30/12/2015) sekitar pukul 09.00. Terlihat cukup banyak mobil maupun sepeda motor yang menerobos busway yang ada di sisi kanan jalan. Padahal, separator busway di lokasi tersebut sudah ditinggikan.
Apa yang menimpa Bima sesungguhnya menimpa sejumlah pengemudi Transjakarta Busway yang terlibat kecelakaan di jalur khusus bus (bus way). Baik mereka yang bersalah maupun pengemudi kendaraan lain yang bersalah, tetap saja bebannya ditanggung oleh pengemudi Transjakarta Busway.

Beban pengemudi Transjakarta Busway makin berat ketika harus menanggung resiko hukum maupun ekonomi.

Resiko hukum dalam artian dihukum penjara, sedangkan resiko ekonomi dalam artian harus memberikan ganti rugi pada keluarga korban kecelakaan.

Ini memang merupakan bagian dari hubungan kerja yang tidak seimbang antara pengemudi dengan operator.

Semestinya, beban tersebut terbagi antara pengemudi dengan operator, apalagi bila kesalahan itu bukan berasal dari pengemudi, seharusnya pengemudi dibebaskan dari segala tuntutan agar mereka tidak tambah stress.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com